SuaraJakarta.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sempat mau menunda sementara sidang kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung, namun Habib Rizieq Shihab selaku terdakwa menolak. Awalnya, hakim mau menunda sidang karena bersamaan dengan salat tarawih pertama bulan Ramadhan.
Di dalam sidang, Rizieq memberikan respons ketika hakim hendak menunda sidang.
Rizieq justru meminta agar sidang terus dilanjutkan sehingga dirinya pun tak masalah menunda untuk menunaikan salat tarawih.
Di depan hakim, Rizieq sempat berceramah soal hukum salat. Menurutnya, jika salat lima waktu hukumnya wajib, sementara salat tarawih hukumnya sunah.
"Yang mulia, salat itu lima waktu itu wajib, tapi salah tarawih itu sunah. Kita bisa laksanakan salat tarawih sendiri, bisa kita undurkan jamnya. Sedangkan sidang ini menurut saya hal yang lebih wajib untuk diselesaikan," kata Rizieq di sidang, Senin (12/4/2021).
"Salat tarawih kita cinta salat tarawih, kita rindu salat tarawih, tapi kita dahulukan yang wajib. Jadi setelah sidang ini dibuka 6.45 atau jam 7, bagaimana majelis dilanjutkan sampai selesai," sambungnya.
Mendengar hal itu, ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa menerima jawaban dari Rizieq. Sidang pun diputuskan diskors sementara waktu hingga pukul 19.00 WIB usai ibadah salat magrib.
"Saya kira ini kita sudah dengar, jadi kita bisa selesai salat Magrib bisa masuk sidang lagi, nanti dimundurkan karena ada kegiatan mendesak juga, harus kita selesaikan. Tidak apa-apa katanya kita mundurkan sedikit waktu salat tarawihnya," tutur Hakim.
"Jadi kita jeda selesai salat magrib isoma (istirahat salat makan) terus makan. Kira-kira paling lambat jam 7 malam, sidang di skors," kata dia.
Baca Juga: Eks Kapolres Jakpus Banyak Bicara Tak Tahu saat Dicecar Rizieq di Sidang
Adapun jalannya persidangan masih berkutat jaksa mencecar para saksi-saksi yang dihadirkan. Saksi-saksi tersebut antara seperti eks Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara hingga Eks Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dakwaan Jaksa Soal Dugaan Gratifikasi dan TPPU Tak Terbukti, Eks Sekretaris MA Pilih Mubahalah
-
Masuk Kerja Lagi Setelah Lebaran? Ini 7 Cara Melawan 'Magical' Biar Nggak Malas Gerak
-
Hindari Macet Tol Cipali Malam Ini, Pemudik Disarankan Keluar di Cirebon dan Lewat Pantura
-
Cek Fakta: Benarkah Serangan Iran Hancurkan Kilang Israel? Ini Faktanya
-
ART Belum Kembali Usai Lebaran? Ini 7 Cara Biar Rumah Tetap Rapi Tanpa Drama Kewalahan