SuaraJakarta.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sempat mau menunda sementara sidang kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung, namun Habib Rizieq Shihab selaku terdakwa menolak. Awalnya, hakim mau menunda sidang karena bersamaan dengan salat tarawih pertama bulan Ramadhan.
Di dalam sidang, Rizieq memberikan respons ketika hakim hendak menunda sidang.
Rizieq justru meminta agar sidang terus dilanjutkan sehingga dirinya pun tak masalah menunda untuk menunaikan salat tarawih.
Di depan hakim, Rizieq sempat berceramah soal hukum salat. Menurutnya, jika salat lima waktu hukumnya wajib, sementara salat tarawih hukumnya sunah.
"Yang mulia, salat itu lima waktu itu wajib, tapi salah tarawih itu sunah. Kita bisa laksanakan salat tarawih sendiri, bisa kita undurkan jamnya. Sedangkan sidang ini menurut saya hal yang lebih wajib untuk diselesaikan," kata Rizieq di sidang, Senin (12/4/2021).
"Salat tarawih kita cinta salat tarawih, kita rindu salat tarawih, tapi kita dahulukan yang wajib. Jadi setelah sidang ini dibuka 6.45 atau jam 7, bagaimana majelis dilanjutkan sampai selesai," sambungnya.
Mendengar hal itu, ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa menerima jawaban dari Rizieq. Sidang pun diputuskan diskors sementara waktu hingga pukul 19.00 WIB usai ibadah salat magrib.
"Saya kira ini kita sudah dengar, jadi kita bisa selesai salat Magrib bisa masuk sidang lagi, nanti dimundurkan karena ada kegiatan mendesak juga, harus kita selesaikan. Tidak apa-apa katanya kita mundurkan sedikit waktu salat tarawihnya," tutur Hakim.
"Jadi kita jeda selesai salat magrib isoma (istirahat salat makan) terus makan. Kira-kira paling lambat jam 7 malam, sidang di skors," kata dia.
Baca Juga: Eks Kapolres Jakpus Banyak Bicara Tak Tahu saat Dicecar Rizieq di Sidang
Adapun jalannya persidangan masih berkutat jaksa mencecar para saksi-saksi yang dihadirkan. Saksi-saksi tersebut antara seperti eks Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara hingga Eks Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Akselerasi Transaksi Kartu Kredit dan Dorong Gaya Hidup Digital, Mandiri Traveloka Card Tampil Baru
-
Dokumen Kependudukan Rusak atau Hilang Pasca Banjir Tangerang? Begini Cara Mengurusnya
-
5 Cara Cerdas Meletakkan Tandon Air di Rumah Mungil Agar Tetap Estetik
-
Ukuran Tandon Air Ideal untuk Keluarga 4 Orang Dan Rekomendasi Merek Terlaris
-
5 Rekomendasi Bahan Atap Carport Rumah yang Tidak Panas dan Awet