SuaraJakarta.id - Seorang pemuda 24 tahun berinisial AA ditangkap tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat. Dia diringkus usai melakukan penganiayaan terhadap seorang waria berinisial HI (28) lantaran tak memapu melayaninya dengan puas.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Arnold menyebut peristiwa itu terjadi di Jalan Daan Mogot Rt, Rawa Buaya, Cengkareng Jakarta Barat, pada Rabu, (14/4/2021) kemarin.
Mulanya, AA tengah mengendarai sepeda motor dengan maksud mencari seorang waria untuk memenuhi nafsu birahinya. Singkat cerita, AA bertemu dengan korbann yakni HI yang tengah mangkal hingga terjadi tawar-menawar harga.
"Pertama korban mematok harga sebesar Rp 50 ribu, namun pelaku tawar menjadi Rp 40 ribu dan disetujui oleh korban lalu langsung pelaku bayar," kata Arnold kepada wartawan, Kamis (15/4/2021).
Setelah sepakat, AA dan HI lantas menuju balik pohon di pinggir jalan. Selanjutnya mereka berhubungan badan.
Namun, hingga beberapa menit berjalan AA merasa tak puas lantaran tak kunjung klimaks. Sedangkan, korban HI terus menggerutu lantaran tak sabaran ingin menyudahi persetubuhan mereka.
"Kemudian antara pelaku (AA) dan korban (HI) terjadi perdebatan, lalu pelaku emosi langsung memukuli korban dengan menggunakan kedua tangan pelaku," beber Arnold.
Kata Arnold, HI sempat melawan. Namun, AA bergegas mengambil batang pohon dan memukuli kepala korban berkali-kali.
"Setelah itu korban teriak minta tolong hingga warga dan Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat berdatangan mengamankan pelaku dan korban," ujarnya.
Baca Juga: Ini Hasil Visum Ayah di Singkawang Dianiaya Anak hingga Tewas
Atas perbuatannya AA dipersangkakan dengan Pasal 351 KUHP. Dia terancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.
Berita Terkait
-
Ini Hasil Visum Ayah di Singkawang Dianiaya Anak hingga Tewas
-
Pengakuan Korban Tindakan Asusila Anak Anggota DPRD Kota Bekasi
-
Habib Bahar Marah Besar, Saksi Sebut Korban Diinjak dan Diacam Dibunuh
-
Marahi Saksi di Persidangan, Habib Bahar: Bohong Kamu!
-
Habib Bahar Emosi Saat Sidang Kasus Penganiayaan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
-
Polisi Tangkap Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi
-
Merawat Kulit Ketiak dan Lipatan Tubuh agar Tampak Lebih Cerah
-
Dukung Green Movement, PMII dan Nusa Jaya Perluas Ruang Hijau di Tengah Kota Jakarta