SuaraJakarta.id - Seorang pemuda 24 tahun berinisial AA ditangkap tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat. Dia diringkus usai melakukan penganiayaan terhadap seorang waria berinisial HI (28) lantaran tak memapu melayaninya dengan puas.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Arnold menyebut peristiwa itu terjadi di Jalan Daan Mogot Rt, Rawa Buaya, Cengkareng Jakarta Barat, pada Rabu, (14/4/2021) kemarin.
Mulanya, AA tengah mengendarai sepeda motor dengan maksud mencari seorang waria untuk memenuhi nafsu birahinya. Singkat cerita, AA bertemu dengan korbann yakni HI yang tengah mangkal hingga terjadi tawar-menawar harga.
"Pertama korban mematok harga sebesar Rp 50 ribu, namun pelaku tawar menjadi Rp 40 ribu dan disetujui oleh korban lalu langsung pelaku bayar," kata Arnold kepada wartawan, Kamis (15/4/2021).
Setelah sepakat, AA dan HI lantas menuju balik pohon di pinggir jalan. Selanjutnya mereka berhubungan badan.
Namun, hingga beberapa menit berjalan AA merasa tak puas lantaran tak kunjung klimaks. Sedangkan, korban HI terus menggerutu lantaran tak sabaran ingin menyudahi persetubuhan mereka.
"Kemudian antara pelaku (AA) dan korban (HI) terjadi perdebatan, lalu pelaku emosi langsung memukuli korban dengan menggunakan kedua tangan pelaku," beber Arnold.
Kata Arnold, HI sempat melawan. Namun, AA bergegas mengambil batang pohon dan memukuli kepala korban berkali-kali.
"Setelah itu korban teriak minta tolong hingga warga dan Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat berdatangan mengamankan pelaku dan korban," ujarnya.
Baca Juga: Ini Hasil Visum Ayah di Singkawang Dianiaya Anak hingga Tewas
Atas perbuatannya AA dipersangkakan dengan Pasal 351 KUHP. Dia terancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.
Berita Terkait
-
Ini Hasil Visum Ayah di Singkawang Dianiaya Anak hingga Tewas
-
Pengakuan Korban Tindakan Asusila Anak Anggota DPRD Kota Bekasi
-
Habib Bahar Marah Besar, Saksi Sebut Korban Diinjak dan Diacam Dibunuh
-
Marahi Saksi di Persidangan, Habib Bahar: Bohong Kamu!
-
Habib Bahar Emosi Saat Sidang Kasus Penganiayaan
Terpopuler
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- Setelah BYD Atto 1 Datang, Berapa Harga Wuling Binguo Sekarang?
- 7 Orang Kena OTT, Satu Tim KPK Masih Menunggu di Sulawesi Selatan
- Kenapa Disebut 9 Naga? Tragedi Tewasnya Joel Tanos Cucu '9 Naga Sulut' Jadi Sorotan
- Garap Creative Financing, Pemprov DKI Jakarta Buka Peluang Kolaborasi
Pilihan
-
PPATK Buka Opsi Blokir E-Wallet Nganggur
-
Profil Sutradara Film Merah Putih One For All Misterius, Diduga Punya Koneksi Politik
-
PPATK Ungkap ada Rekening Tidak Aktif Selama 35 Tahun
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah dari Xiaomi Terbaru Agustus 2025, Harga mulai Rp 2 Jutaan
-
3 Sosok Ini Bisa Bikin Sassuolo Jadi 'Neraka' untuk Jay Idzes
Terkini
-
Garap Creative Financing, Pemprov DKI Jakarta Buka Peluang Kolaborasi
-
Zikir Kebangsaan dan Ikrar Bela Negara Digelar di Istiqlal, Lalu Lintas Diatur Situasional
-
Kecelakaan Maut di Tubagus Angke: Nyalip Bus, Kepala Pria Dilindas Ban
-
Akselerasi Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Meriahkan Lomba Digitalisasi Pasar Bareng Pemprov DKI
-
Jadwal, Lokasi Dan Biaya SIM Keliling di Jakarta, Hari Ini Buka di 5 Lokasi