SuaraJakarta.id - Kebakaran Kilang Balongan makan korban jiwa. Dua orang warga sekitar terpental karena ledakan Kilang Balongan hingga tewas.
Kilang Balongan milik Pertamina terbakar awal April lalu ternyata menelan korban. Menurut catatan Ombudsman Republik Indonesia, dua warga di wilayah Balongan meninggal dunia.
Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto menjelaskan, menurut investigasi dan laporan lapangan yang dilakukan Ombudsman ternyata ditemukan adanya dua orang korban meninggal.
Sementara Pertamina sebelumnya menyatakan kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.
Baca Juga: Ini Hasil Investigasi ORI soal Kilang Balongan Pertamina yang Terbakar
“Ada warga sedang lewati kilang minyak langsung terpental, meninggal dunia dirawat di rumah sakit, Kalau yang satunya meninggal karena jantungan,” ungkap Hery kemarin.
Selain itu, Ombudsman menemukan, belum adanya mekanisme mitigasi bencana karena gagal teknologi yang dikoordinasikan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu.
Data menyebutkan, peristiwa kebakaran dan meledaknya tangki Pertamina Balongan ini berdampak terhadap setidaknya 2.788 rumah warga sekitar dan telah diverifikasi sebanyak 1.313 rumah.
“Jumlah korban dilaporkan mencapai 895 jiwa yang terdiri dari 353 kepala keluarga. Sedangkan terkait penyebab terjadinya insiden kebakaran empat buah tangki Pertamina, sampai saat ini masih dalam proses investigasi baik dari internal maupun pihak eksternal independen serta Bareskrim Polri,” kata Hery.
Kilang Pertamina Balongan sudah mengalami tiga kali kebakaran. Ini menurut data Ombudsman.
Baca Juga: Kilang Minyak Terbakar, Pertamina Wajib Ganti Rugi dan Beri Santunan Warga
Untuk itu seharusnya ini menjadi pelajaran bagi Pertamina agar kejadian yang sama tidak terulang.
Selain itu investigasi menyeluruh guna menemukan akar masalah kasus kebakaran ini.
“Ini justru yang kami harapkan karena sudah tiga kali terbakar ini jangan sampai keempat. cukuplah ketiga kali ini. Ini harusnya dilakukan satu investigasi. Bisa digerakan secara professional dan sesuai prosedur hukum agar tidak terjadi efek yang berulang,” kata Hery.
Berita Terkait
-
Perang di Lebanon Masih Berkecamuk, Total Korban Jiwa Terkini Capai 3.243 Orang
-
Israel Terus Serang Wilayah Lebanon Selatan, Korban Meninggal Dunia Mencapai 3.100 orang
-
Serahkan Hasil Kajian, Ombudsman RI: Terdapat Disharmonisasi Regulasi Jamsostek
-
Ratusan Warga Geram, Truk Tambang Proyek Strategis Nasional PIK 2 Dijarah dan Dirusak Usai Sering Bikin Kecelakaan
-
Rincian Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki: 9 Orang Meninggal, 1 Kritis, dan Puluhan Luka-Luka
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja