SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui adanya kelebihan pembayaran untuk pengadaan robot pemadam kebakaran sebesar Rp 6,5 miliar. Namun sebagian besar uang itu sudah dikembalikan ke Pemprov DKI.
Riza mengatakan uang lebih yang dikembalikan baru senilai Rp 5 miliar. Artinya masih ada lebihan dana Rp 1,5 miliar yang belum dikembalikan.
"Terkait Damkar sudah saya tanyakan ke Kepala Dinasnya, itu memang ada kelebihan bayar senilai Rp 6,5 miliar dan sudah dikembalikan, sisanya tinggal Rp 1,5 miliar-Rp1,6 miliar," ujar Wagub DKI di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (16/4/2021).
Menurut Wagub DKI, temuan kelebihan pembayaran itu terungkap saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan dalam laporan keuangan. Setelah itu BPK pun meminta agar uang lebih itu ditagih.
"Ada item-item yang dirasa kurang pas oleh BPK, sehingga itu dianggap tidak rasional, dianggap harus dikembalikan," jelasn Wagub DKI.
Menurutnya, temuan BPK itu harus dihormati. Permintaan tindak lanjut juga harus segera dilakukan.
"BPK adalah lembaga audit yang tertinggi, tentu kami harus patuh dan taat," tegasnya.
Pihaknya pun telah melayangkan tagihan kepada perusahaan swasta yang menjual robot damkar itu.
"Bukan Pemprov DKI, itu dari pihak swasta yang mengembalikan," kata Wagub DKI.
Baca Juga: Anies Kelebihan Bayar Alat Damkar Rp6,5 M, PDIP: Jangan-jangan Ada Lagi
Berikut rincian 4 paket pembelian alat yang lebih bayar:
1. Unit Submersible
- Harga riil: Rp 9 miliar
- Nilai kontrak: Rp 9,7 miliar
- Selisih: Rp 761 juta
2. Unit Quick Response
- Harga riil: Rp 36 miliar
- Nilai kontrak: Rp 39 miliar
- Selisih: Rp 3,4 miliar
3. Unit Penanggulangan Kebakaran pada Sarana Transportasi Massal
- Harga riil: Rp 7 miliar
- Nilai kontrak: Rp 7,8 miliar
- Selisih: Rp 844 juta
4. Unit Pengurai Material
- Harga riil: Rp 32 miliar
- Nilai kontrak: Rp 33 miliar
- Selisih: Rp 1,4 miliar
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000
-
KPK Gandeng BPK Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Heboh Kota Tua Jadi Lokasi Syuting Film Lisa BLACKPINK, Begini Penjelasan Pihak Pengelola
-
Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung Ditawari Sewa Rusun Milik Pemprov DKI
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan