SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui adanya kelebihan pembayaran untuk pengadaan robot pemadam kebakaran sebesar Rp 6,5 miliar. Namun sebagian besar uang itu sudah dikembalikan ke Pemprov DKI.
Riza mengatakan uang lebih yang dikembalikan baru senilai Rp 5 miliar. Artinya masih ada lebihan dana Rp 1,5 miliar yang belum dikembalikan.
"Terkait Damkar sudah saya tanyakan ke Kepala Dinasnya, itu memang ada kelebihan bayar senilai Rp 6,5 miliar dan sudah dikembalikan, sisanya tinggal Rp 1,5 miliar-Rp1,6 miliar," ujar Wagub DKI di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (16/4/2021).
Menurut Wagub DKI, temuan kelebihan pembayaran itu terungkap saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan dalam laporan keuangan. Setelah itu BPK pun meminta agar uang lebih itu ditagih.
"Ada item-item yang dirasa kurang pas oleh BPK, sehingga itu dianggap tidak rasional, dianggap harus dikembalikan," jelasn Wagub DKI.
Menurutnya, temuan BPK itu harus dihormati. Permintaan tindak lanjut juga harus segera dilakukan.
"BPK adalah lembaga audit yang tertinggi, tentu kami harus patuh dan taat," tegasnya.
Pihaknya pun telah melayangkan tagihan kepada perusahaan swasta yang menjual robot damkar itu.
"Bukan Pemprov DKI, itu dari pihak swasta yang mengembalikan," kata Wagub DKI.
Baca Juga: Anies Kelebihan Bayar Alat Damkar Rp6,5 M, PDIP: Jangan-jangan Ada Lagi
Berikut rincian 4 paket pembelian alat yang lebih bayar:
1. Unit Submersible
- Harga riil: Rp 9 miliar
- Nilai kontrak: Rp 9,7 miliar
- Selisih: Rp 761 juta
2. Unit Quick Response
- Harga riil: Rp 36 miliar
- Nilai kontrak: Rp 39 miliar
- Selisih: Rp 3,4 miliar
3. Unit Penanggulangan Kebakaran pada Sarana Transportasi Massal
- Harga riil: Rp 7 miliar
- Nilai kontrak: Rp 7,8 miliar
- Selisih: Rp 844 juta
4. Unit Pengurai Material
- Harga riil: Rp 32 miliar
- Nilai kontrak: Rp 33 miliar
- Selisih: Rp 1,4 miliar
Berita Terkait
-
Tergiur Janji Lolos Petugas Damkar DKI, Pria Ini Tertipu Rp70 Juta dan Dikejar Utang Ratusan Juta!
-
Jakarta Kian Padat, Pemprov Siapkan 11 Rumah Susun Baru pada 2027
-
Diperiksa KPK 8 Jam, Anggota V BPK RI Dicecar Soal Mekanisme Penentuan Opini BPK di Muara Enim
-
Kecelakaan Mobil Damkar di Jakut Bikin 3 Orang Luka, Polisi Beberkan Kronologinya
-
Tabrakan Beruntun di Jakut Libatkan Truk Damkar hingga Bus Transjakarta, 3 Orang Luka-luka
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI