SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui adanya kelebihan pembayaran untuk pengadaan robot pemadam kebakaran sebesar Rp 6,5 miliar. Namun sebagian besar uang itu sudah dikembalikan ke Pemprov DKI.
Riza mengatakan uang lebih yang dikembalikan baru senilai Rp 5 miliar. Artinya masih ada lebihan dana Rp 1,5 miliar yang belum dikembalikan.
"Terkait Damkar sudah saya tanyakan ke Kepala Dinasnya, itu memang ada kelebihan bayar senilai Rp 6,5 miliar dan sudah dikembalikan, sisanya tinggal Rp 1,5 miliar-Rp1,6 miliar," ujar Wagub DKI di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (16/4/2021).
Menurut Wagub DKI, temuan kelebihan pembayaran itu terungkap saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan dalam laporan keuangan. Setelah itu BPK pun meminta agar uang lebih itu ditagih.
"Ada item-item yang dirasa kurang pas oleh BPK, sehingga itu dianggap tidak rasional, dianggap harus dikembalikan," jelasn Wagub DKI.
Menurutnya, temuan BPK itu harus dihormati. Permintaan tindak lanjut juga harus segera dilakukan.
"BPK adalah lembaga audit yang tertinggi, tentu kami harus patuh dan taat," tegasnya.
Pihaknya pun telah melayangkan tagihan kepada perusahaan swasta yang menjual robot damkar itu.
"Bukan Pemprov DKI, itu dari pihak swasta yang mengembalikan," kata Wagub DKI.
Baca Juga: Anies Kelebihan Bayar Alat Damkar Rp6,5 M, PDIP: Jangan-jangan Ada Lagi
Berikut rincian 4 paket pembelian alat yang lebih bayar:
1. Unit Submersible
- Harga riil: Rp 9 miliar
- Nilai kontrak: Rp 9,7 miliar
- Selisih: Rp 761 juta
2. Unit Quick Response
- Harga riil: Rp 36 miliar
- Nilai kontrak: Rp 39 miliar
- Selisih: Rp 3,4 miliar
3. Unit Penanggulangan Kebakaran pada Sarana Transportasi Massal
- Harga riil: Rp 7 miliar
- Nilai kontrak: Rp 7,8 miliar
- Selisih: Rp 844 juta
4. Unit Pengurai Material
- Harga riil: Rp 32 miliar
- Nilai kontrak: Rp 33 miliar
- Selisih: Rp 1,4 miliar
Berita Terkait
-
14 Tahun Raih WTP, BPK Dorong Mahkamah Agung Menuju Government 5.0
-
RDF Rorotan, Solusi Baru atau Persoalan Baru bagi Sampah Jakarta?
-
Bank BJB Diduga 'Kondisikan' Hasil Audit BPK Terkait Pengadaan Iklan
-
Ulasan The First Responders Season 1: Kerja Sama Polisi dan Damkar di Tengah Situasi Darurat
-
Kasus Timah Jadi Pelajaran, Pakar Minta Pengadilan Konsisten Gunakan Audit BPK
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Diduga Terserang Virus, Kemenhut Ungkap Penyebab Kematian Gajah Yuna di Aceh
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan