SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui adanya kelebihan pembayaran untuk pengadaan robot pemadam kebakaran sebesar Rp 6,5 miliar. Namun sebagian besar uang itu sudah dikembalikan ke Pemprov DKI.
Riza mengatakan uang lebih yang dikembalikan baru senilai Rp 5 miliar. Artinya masih ada lebihan dana Rp 1,5 miliar yang belum dikembalikan.
"Terkait Damkar sudah saya tanyakan ke Kepala Dinasnya, itu memang ada kelebihan bayar senilai Rp 6,5 miliar dan sudah dikembalikan, sisanya tinggal Rp 1,5 miliar-Rp1,6 miliar," ujar Wagub DKI di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (16/4/2021).
Menurut Wagub DKI, temuan kelebihan pembayaran itu terungkap saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan dalam laporan keuangan. Setelah itu BPK pun meminta agar uang lebih itu ditagih.
"Ada item-item yang dirasa kurang pas oleh BPK, sehingga itu dianggap tidak rasional, dianggap harus dikembalikan," jelasn Wagub DKI.
Menurutnya, temuan BPK itu harus dihormati. Permintaan tindak lanjut juga harus segera dilakukan.
"BPK adalah lembaga audit yang tertinggi, tentu kami harus patuh dan taat," tegasnya.
Pihaknya pun telah melayangkan tagihan kepada perusahaan swasta yang menjual robot damkar itu.
"Bukan Pemprov DKI, itu dari pihak swasta yang mengembalikan," kata Wagub DKI.
Baca Juga: Anies Kelebihan Bayar Alat Damkar Rp6,5 M, PDIP: Jangan-jangan Ada Lagi
Berikut rincian 4 paket pembelian alat yang lebih bayar:
1. Unit Submersible
- Harga riil: Rp 9 miliar
- Nilai kontrak: Rp 9,7 miliar
- Selisih: Rp 761 juta
2. Unit Quick Response
- Harga riil: Rp 36 miliar
- Nilai kontrak: Rp 39 miliar
- Selisih: Rp 3,4 miliar
3. Unit Penanggulangan Kebakaran pada Sarana Transportasi Massal
- Harga riil: Rp 7 miliar
- Nilai kontrak: Rp 7,8 miliar
- Selisih: Rp 844 juta
4. Unit Pengurai Material
- Harga riil: Rp 32 miliar
- Nilai kontrak: Rp 33 miliar
- Selisih: Rp 1,4 miliar
Berita Terkait
-
Stabilkan Harga Jelang Nataru, Pemprov DKI Kirim 15 Ton Pangan ke Kepulauan Seribu
-
Pemprov DKI Terbaik dalam Pencegahan Korupsi, Wagub DKI Jakarta Terima Penghargaan dari KPK
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Pemprov DKI Kebut Pembangunan Giant Sea Wall, Pramono Anung: Mudah-mudahan Pemerintah Pusat Juga
-
Pramono Anung: Dampak Bencana di Sumatera Jauh Lebih Besar dari Prediksi Awal
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?