SuaraJakarta.id - Sebanyak 70.949 orang dalam kategori prioritas di Kota Tangerang telah mendapat dua kali dosis vaksinasi Covid-19. Jumlah ini setara 31,85 persen dari target 222.765 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr Liza Puspadewi menjelaskan, kelompok kategori prioritas itu mencakup tenaga kesehatan, pelayanan publik, dan lanjut usia (lansia).
“Vaksinasi di Kota Tangerang, kita mulai pertama kali 24 Januari, dengan sasaran tenaga kesehatan. Hasilnya, untuk tenaga kesehatan kita menyelesaikan lebih dari target yaitu berhasil memvaksinasi 11.201 tenaga kesehatan dengan dosis lengkap, atau setara dengan 103,56 persen,” ungkapnya, Sabtu (17/4/2021).
Sementara itu untuk capaian keseluruhan tingkat Kota Tangerang, lanjut Liza, saat ini sudah mencapai angka 5,91 persen dari target 1,2 juta jiwa.
Sedangkan untuk data dari Kementerian Kesehatan ada 5.322.501 orang yang telah tervaksinasi dosis lengkap atau setara 2,93 persen dari target nasional sebanyak 181.554.465 orang.
Liza merincikan untuk penerima vaksinasi kategori prioritas sebanyak 222.765 orang yakni tenaga kesehatan 10.816 orang, pelayanan publik 94.939 orang dan lanjut usia ada 117.010 orang.
"Saat ini, ada 22.226 orang lainnya yang masih dalam proses penyelesaian dosis lengkap dan ditargetkan selesai akhir bulan puasa ini," katanya.
Dijelaskannya hingga saat ini Kota Tangerang sudah melayangkan 164.124 suntikan. Secara terinci diantaranya 93.175 suntikan untuk dosis pertama dan 70.949 suntikan untuk dosis kedua.
Sedangkan untuk vaksinator, Dinkes Kota Tangerang mengerahkan 565 vaksinator terlatih, yang tersebar di 13 kecamatan.
Baca Juga: Kabar Baik, Warga Tangerang Berusia 102 Tahun Sukses Divaksinasi Tanpa KIPI
“Proses vaksinasi yang dilakukan dengan konsep massal di Kota Tangerang, tak bisa dipungkiri membuat vaksinasi di Kota Tangerang berjalan dengan cepat. Dengan itu, jika vaksinasi sudah masuk kalangan masyarakat, Dinkes akan menggelar secara massal namun mendekatkan ke wilayah terdekat, luas dan nyaman untuk petugas maupun sasaran,” katanya.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, vaksinasi akan tetap dilakukan selama Ramdhan mengingat adanya fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang memperbolehkan dan tak membatalkan puasa.
Pada hari pertama puasa sebanyak 2.500 guru telah melakukan vaksinasi Covid-19 dan jadi bagian persiapan pelaksanaan belajar tatap muka bulan Juli mendatang. Kemudian vaksinasi bagi kategori lainnya juga terus dilakukan.
Berita Terkait
-
Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue di DKI Jakarta: Kolaborasi Menuju Nol Kematian 2030
-
Buntut Anggaran Tangsel Dikuliti Leony, Harga Jam Tangan Wali Kota Benyamin Davnie jadi Sorotan
-
Wali Kota Tangsel Buka Dialog Soal Anggaran 2024, Leony Minta Fokus ke Masalah yang Lebih Penting
-
Wali Kota Tangerang Bersuara soal Strobo Tot Tot Wuk Wuk: Ini Kata Sachrudin
-
Benarkah Vaksinasi Campak Bisa Picu Kecacatan Anak? Ini Penjelasan Dokter
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Rp 325 Ribu Menanti, Waktunya Belanja Hemat di Hari Kamis
-
BRIN Ungkap Sederet Faktor Penyebab Tingginya Angka Kehamilan Tak Diinginkan di Jawa-Bali
-
Rekomendasi 5 Sunscreen dengan Niacinamide Untuk Menyamarkan Noda Hitam
-
Wanita Ini Ngamuk ke Polisi Saat 'Catcalling', Apa yang Terjadi?
-
Kenapa Kasus Tom Lembong Dihentikan Tapi Terdakwa Lain Tetap Lanjut? Ini Penjelasan Hakim