Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 19 April 2021 | 15:36 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (dokumentasi Kemenag)

SuaraJakarta.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyerukan menghukum penista agama apapun di Indonesia. Hukuman penista agama diminta tidak pandang bulu.

Gus Yaqut mendorong polisi menindak tegas setiap pelaku penista agama. Karena telah mencoba mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

"Saya mendorong aparat untuk menindak setiap pelaku ujaran ataupun perbuatan yang mengarah pada penistaan agama," ujar Menag dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Pernyataan Menag itu menanggapi dua kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Jozeph Paul Zhang dan Desak Made Darmawati yang terjadi baru-baru ini.

Baca Juga: Jozeph Paul Zhang Hina Islam, PBNU Imbau Umat Tak Terpancing

Paul Zhang mengaku-ngaku bahwa dirinya merupakan nabi ke-26 serta menantang orang-orang untuk melaporkan dirinya atas penistaan agama yang dia lakukan.

Sementara Desak Made Darmawati yang merupakan dosen di salah satu universitas di Jakarta telah membuat masyarakat Bali khususnya penganut agama Hindu terluka dengan perkataannya.

Desak Made menyinggung tentang nilai-nilai dan praktik agama Hindu di Bali yang dianggap menyesatkan. Meski pada akhirnya dia telah menyampaikan permintaan maaf kepada umat Hindu dan proses hukum tetap berlanjut.

"Saya mengapresiasi langkah proaktif aparat dalam menindaklanjuti dan mengambil tindakan atas laporan ujaran yang mengandung penistaan dan menimbulkan keresahan," kata Menag.

Menurut Menag, tindakan menistakan agama memang tidak dibenarkan atas alasan apapun. Karenanya, menjadi tugas aparat untuk melakukan tindakan tegas pada setiap bentuk penistaan agama, siapapun pelakunya.

Baca Juga: Tak Ada Ampun, Tokoh Hindu Bali Tetap Polisikan Desak Made Darmawati

Ia juga mengajak masyarakat untuk tak terpancing dengan dua kasus tersebut dan lebih mengedepankan kebersamaan dan toleransi yang telah menjadi ciri khas bangsa Indonesia.

"Saya minta masyarakat untuk tetap tenang, mengedepankan kebersamaan dan toleransi di tengah upaya berbagai pihak mengadu dan memecah persatuan dan kesatuan bangsa," kata dia. (Antara)

Load More