SuaraJakarta.id - Kapolsek Sawah Besar AKP Maulana Mukarom meminta kepada para debt collector atau penagih hutang untuk tidak menjalankan tugasnya di area publik seperti pinggir jalan.
"Dan kami selalu mengimbau kepada pihak ketiga (penagih hutang) untuk tidak melakukan penarikan di pinggir jalan," kata Maulana saat dihubungi Suara.com, Selasa (20/4/2021).
Menurutnya, tindakan para debt collector yang melakukan penyitaan sepeda motor atau mobil di pinggir jalan dapat mengancam keselamatan mereka sendiri.
"Di pinggir jalan ada diteriaki maling, ada yang diteriaki rampok itu yang kami antisipasi," kata Maulana.
Sementara itu, kepada masyarakat yang mengalami atau melihat adanya aksi penarikan paksa sepeda motor atau mobil yang dilakukan debt collector, diimbau sebaiknya segera melaporkan ke kepolisian terdekat.
"Silakan serahkan ke kepolisian terdekat untuk dilakukan mediasi. Dilakukan mediasi antara pihak ketiga dan masyarakat yang mengalami kegiatan penagihan dan semacamnya," kata Maulana.
Lebih lanjut, masyarakat juga diminta tidak main hakim sendiri saat berhadapan dengan debt collector.
Setiap tindakan main hakim sendiri dapat disangkakan pasal dan mendapatkan hukuman pidana.
"Karena ketika masyarakat melakukan main hakim sendiri itu ada pasal tersangka 170 main hakim sendiri. Kalau misalnya dia melakukan pengeroyokan itu ada pasal dan ancamannya hukuman pidana," kata Maulana.
Baca Juga: Nyebur ke Kali Ciliwung Takut Dimassa, Debt Collector 20 Menit Berenang
Diberitakan sebelumnya, seorang diduga debt collector atau penagih utang nekat menceburkan diri ke Kali Ciliwung, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada Senin (19/4/2021) kemarin.
Aksi menceburkan diri itu dilakukan yang bersangkutan lantaran panik dikejar-kejar warga.
Detik-detik debt collector saat menceburkan diri itu terekam kamera, hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @jakarta.terkini.
Berita Terkait
-
Viral Kasus Pelecehan Seksual Konsumen Paylater, Kredivo Putus Kerja Sama Debt Collector
-
Kasus Debt Collector Kredivo di Purworejo Berakhir Damai, Perusahaan Perkuat Pengawasan Penagihan
-
Lawan Praktik Calo, Pemprov DKI Buka Posko Pengaduan untuk Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung
-
Kejar Tenggat Akhir Tahun, Normalisasi Ciliwung Disebut Tinggal Selangkah Lagi
-
Nunggak Utang Rp 3 Juta, Pria di Cilincing Ditusuk Debt Collector di Tengah Jalan
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
BRI KKB Expo 2026 Sambangi 131 Cabang, Mobil Impian Siap Dibawa Pulang
-
HUT ke-81 RI, Saatnya Berburu Promo Spesial dari BRI
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Diduga Terserang Virus, Kemenhut Ungkap Penyebab Kematian Gajah Yuna di Aceh
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia