SuaraJakarta.id - Kapolsek Sawah Besar AKP Maulana Mukarom meminta kepada para debt collector atau penagih hutang untuk tidak menjalankan tugasnya di area publik seperti pinggir jalan.
"Dan kami selalu mengimbau kepada pihak ketiga (penagih hutang) untuk tidak melakukan penarikan di pinggir jalan," kata Maulana saat dihubungi Suara.com, Selasa (20/4/2021).
Menurutnya, tindakan para debt collector yang melakukan penyitaan sepeda motor atau mobil di pinggir jalan dapat mengancam keselamatan mereka sendiri.
"Di pinggir jalan ada diteriaki maling, ada yang diteriaki rampok itu yang kami antisipasi," kata Maulana.
Baca Juga: Nyebur ke Kali Ciliwung Takut Dimassa, Debt Collector 20 Menit Berenang
Sementara itu, kepada masyarakat yang mengalami atau melihat adanya aksi penarikan paksa sepeda motor atau mobil yang dilakukan debt collector, diimbau sebaiknya segera melaporkan ke kepolisian terdekat.
"Silakan serahkan ke kepolisian terdekat untuk dilakukan mediasi. Dilakukan mediasi antara pihak ketiga dan masyarakat yang mengalami kegiatan penagihan dan semacamnya," kata Maulana.
Lebih lanjut, masyarakat juga diminta tidak main hakim sendiri saat berhadapan dengan debt collector.
Setiap tindakan main hakim sendiri dapat disangkakan pasal dan mendapatkan hukuman pidana.
"Karena ketika masyarakat melakukan main hakim sendiri itu ada pasal tersangka 170 main hakim sendiri. Kalau misalnya dia melakukan pengeroyokan itu ada pasal dan ancamannya hukuman pidana," kata Maulana.
Baca Juga: Tak Cuma Diamuk Warga, Debt Collector Dihujani Batu usai Terjun ke Kali
Diberitakan sebelumnya, seorang diduga debt collector atau penagih utang nekat menceburkan diri ke Kali Ciliwung, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada Senin (19/4/2021) kemarin.
Aksi menceburkan diri itu dilakukan yang bersangkutan lantaran panik dikejar-kejar warga.
Detik-detik debt collector saat menceburkan diri itu terekam kamera, hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @jakarta.terkini.
Berita Terkait
-
Regulasi Penarikan Kendaraan Bermotor oleh Debt Collector, Tidak Boleh Sembarangan
-
Aturan Baru Penagihan Pinjol 2025, Debt Collector Tidak Boleh Sembarangan
-
Tips saat Terlilit Pinjol dan Jadi Korban Teror Debt Collector
-
Etika Debt Collector Tagih Utang Pinjol, Gak Boleh Sembarangan!
-
Inilah 5 Leasing Kredit Mobil Tanpa DC Lapangan 2025, Lebih Aman dan Nyaman
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Iran Ancam Serang Israel Lebih Besar! Perang Dunia III di Depan Mata?
-
Klaim 5 Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Hari Minggu, Ngopi Seru Tanpa Kantong Jebol!
-
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini 14 Juni 2025, Bekal Weekend Aman
-
Segera Klaim 15 Kode Redeem FF Hari Ini, Raih Skin dan Item Langka Gratis
-
Kesempatan Terakhir! Saldo DANA Kaget Rp549.000 Siap Jemput Dompetmu, Klaim Sekarang Sebelum Ludes!