Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 20 April 2021 | 18:54 WIB
Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang menyosialisasikan rencana relokasi para pedagang di Pasar Sepatan, Tangerang. [ANTARA/Azmi Samsul Maarif]

SuaraJakarta.id - Pemkab Tangerang berencana merelokasi para pedagang liar di Kecamatan Sepatan sehubungan dengan adanya penertiban di wilayah itu.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Kabupaten Tangerang, Widodo membenarkan rencana penertiban pedagang liar di Sepatan tersebut.

Para pedagang liar itu akan direlokasi ke Pasar Pelangi Sepatan Timur.

"Kita sudah melayangkan surat kepada para pedagang liar itu, jika selama tujuh hari tidak segera pindah dengan terpaksa kami akan menertibkannya," katanya dilansir dari Antara, Selasa (20/4/2021).

Baca Juga: Relokasi Pedagang Pasar Minggu

Pemkab Tangerang saat ini tengah menyediakan sarana dan prasarana terkait dengan relokasi itu dengan tujuan para pedagang bisa berjualan di tempat yang layak.

Widodo juga meminta para pedagang liar segera berinisiatif pindah dari tempat itu, tanpa harus ditertibkan.

"Kami berharap, para pedagang liar memiliki kesadaran sendiri untuk pindah ke Pasar Pelangi Sepatan. Tapi jika tetap bandel dengan terpaksa kami tertibkan," ujarnya.

Sementara itu, Manager Pasar Pelangi Sepatan, Moh Jembar mengatakan, pihaknya bersama Pemkab Tangerang sudah menggelar rapat koordinasi dalam rangka sosialisasi penataan pedagang Pasar Pelangi Sepatan.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara pihaknya dengan Perumda Niaga Kerta Raharja pada Minggu (5/4/2021) lalu.

Baca Juga: Pertama Kali, PO Bus Tangerang Tak Naikkan Tarif Angkutan Lebaran 2021

"Setelah setahun menunggu regulasinya, akhirnya MoU (nota kesepahaman) kami bersama dengan Perumda Niaga Kerta Raharja terwujud. Karena itu, kami mulai berbenah agar penataan pedagang pasar pelangi bisa melakukan tahapan perbaikan," kata dia.

Load More