SuaraJakarta.id - Polri terus melakukan langkah koordinasi untuk mempersempit ruang gerak YouTuber Jozeph Paul Zhang. Salah satunya berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).
Dalam koordinasi ini, Polri meminta Kemenkum HAM mencabut paspor Jozeph Paul Zhang yang diduga telah melakukan penistaan agama.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto berharap dalam waktu dekat ini Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM dapat segera mencabut paspor Jozeph Paul Zhang.
"Kita koordinasi dengan Imigrasi. Semoga saran kita diterima oleh Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM untuk mencabut paspor yang bersangkutan," kata Agus kepada wartawan, Selasa (20/4/2021).
Jika paspor Jozeph Paul Zhang telah dicabut, lanjut Agus, maka akan mempersempit geraknya. Sehingga, diharapkan pelaku kasus dugaan penistaan agama itu bisa mudah dideportasi atau ditangkap.
"Kalau mau ke mana-mana kan diamankan, berpotensi untuk dideportasi," katanya.
Masih WNI
Polri sebelumnya memastikan bahwa Jozeph Paul Zhang masih berstatus WNI. Sehingga, dia mesti mentaati aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
"JPZ masih berstatus WNI dan memiliki hak dan kewajiban untuk mengikuti aturan hukum yang berlaku di Indonesia," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Baca Juga: Polisi Tahu Lama Konten Jozeph Paul Zhang Hina Islam, Diusut saat Viral
Pernyataan Ramadhan itu disampaikan untuk membantah klaim Jozeph Paul Zhang yang sebelumnya menyatakan telah mencabut kewarganegaraan Indonesia.
Karena itu, Jozeph Paul Zhang juga sempat menilai bahwa aparat penegak hukum Indonesia tidak bisa memproses hukum dirinya lantaran sudah tak lagi berstatus WNI.
Adapun, Ramadhan mengungkapkan berdasar data yang dihimpun dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Jerman, sejak tahun 2017 hingga April 2021 ada 180 WNI yang hendak mengganti kewarganegaraan.
Namun, dari data tersebut tak ada nama Jozeph Paul Zhang ataupun Shindy Paul Soerjomoelyono.
"Sekali lagi data tersebut tidak ada nama JPZ. Artinya apa, melihat data tersebut JPZ masih berstatus WNI," tegasnya.
Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan bahwa pihaknya membuka peluang untuk menjemput paksa Jozeph Paul Zhang. Dia diketahui sempat terdeteksi berada di Jerman.
Pemerintah Indonesia sendiri, kata Ramadhan, memang tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Jerman.
Namun, jika red notice Jozeph Paul Zhang yang kekinian tengah diproses oleh Sekretariat NCB Indonesia di Kantor Pusat Interpol, Lyon, Perancis, telah terbit, upaya jemput paksa itu bisa saja dilakukan.
"Bisa dideportasi oleh KBRI Berlin di Jerman, dan tentunya penyidik juga bisa menjemput ke sana," kata dia.
Ramadhan lantas meminta semua pihak bersabar. Sebab, hingga kekinian Polri dan instansi terkait masih terus berupaya mengejar Joseph Paul Zhang.
"Sekali lagi kita tunggu saja karena proses yang dilakukan oleh penyidik itu tidak langsung tetapi melalui Sekretariat NCB Interpol Indonesia dan dikomunikasikan langsung ke Interpol yang ada di Kota Lyon, Prancis. Itu mekanismenya dan ini membutuhkan waktu bisa seminggu atau lebih," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Nasib Wamenaker Noel di Ujung Tanduk, Istana Tunggu 'Vonis' KPK
-
Kapolri: Hari Juang Polri Bukan Hanya Sebagai Peringatan Sejarah, Tetapi...
-
Detik-detik Amplop Segel Hasil Tes DNA RK Dibuka di Bareskrim Diungkap Kuasa Hukum
-
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Keluar, Ternyata Tidak Cocok
-
Lisa Mariana Meradang! Bongkar Kecurangan Tes DNA Ridwan Kamil Usai Hasilnya Tak Sesuai
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Polisi Tangkap Pemuda Simpan 7 Kg Ganja Siap Edar
-
Seskab Teddy Pimpin Lari Merdeka: Kibarkan Merah Putih Bersama Teman Akmil
-
Promo Gajian Terbaru Agustus 2025, Diskon Besar untuk Belanja Hemat Bulan Ini
-
Kampanye Protokol Jakarta di Forum ASEAN, Menkum Pastikan Tanggung Jawab Platform Global Royalti
-
Bank Mandiri Ajak Generasi Muda Dukung Ekonomi Sirkular