SuaraJakarta.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) angkat bicara terkait larangan pemerintah kepada masyarakat melakukan takbir keliling.
Terkait larangan takbir keliling ini, PBNU menilai hal itu bukan berarti memadamkan syiar keagamaan.
Takbiran pada malam Hari Raya Idul Fitri bisa diganti dengan melakukannya di rumah atau masjid setempat.
Hal ini guna menghindari potensi kerumunan yang dapat menyebabkan penyebaran Covid-19 dengan melakukan takbir keliling.
Baca Juga: Menag: Takbir Keliling Tak Diperkenankan, Silakan di Masjid atau Musala
"Takbir keliling dan berbagai kegiatan yang berpotensi tak mungkin menghindarkan kerumunan sebaiknya dihindari," kata Ketua PBNU KH Robikin Emhas kepada wartawan, Selasa (20/4/2021).
Robikin menilai, syiar keagamaan tak boleh padam meski pemerintah telah melarang masyarakat melakukan takbir keliling.
Menurutnya, masih ada cara lain agar masyarakat, khususnya umat Islam, untuk tetap bisa mengagungkan nama ilahi dengan tidak menimbulkan kerumunan massa yang besar saat malam takbiran.
"Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan kita bisa menggemakan takbir dari rumah, surau, musala, masjid dan berbagai tempat ibadah lainnya. Sekali lagi syaratnya mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
"Selain itu, masyarakat muslim dapat memanfaatkan sosial media dengan berbagai konten positif dan kreatif dalam merayakan Idul Fitri," pungkasnya.
Baca Juga: PBNU Percaya Polisi Bisa Bawa Jozeph Paul Zhang ke Pengadilan
Diketahui, takbir keliling telah menjadi tradisi di masyarakat Indonesia dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Namun dikarenakan ada pandemi, pemerintah pun melarang adanya takbir keliling dari setahun lalu.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan larangan takbir keliling untuk tahun ini. Karena melibatkan banyak orang, pemerintah khawatir malah menjadi klaster penularan Covid-19.
"Malam takbir Idul Fitri nanti, kita tahu bahwa takbiran ini jika dilakukan secara, yang sudah dari beberapa daerah, dengan cara berkeliling ini akan berpotensi menimbulkan kerumunan-kerumunan, dan ini artinya membuka peluang untuk penularan virus COVID-19. Oleh karena itu kami juga memberikan pembatasan terhadap kegiatan takbir ini, takbir keliling kita tidak perkenankan," kata Yaqut dalam jumpa pers virtual, Senin (19/4/2021).
Berita Terkait
-
4 Link Download Takbiran Idul Adha MP3 Full Non Stop Gratis, Cek di Sini!
-
Ini Link Download Takbiran Idul Adha MP3 Gratis, Beda dengan Takbir Idul Fitri
-
Prabowo Efisiensi Anggaran, Gus Yahya Santai: Paling Tidak Proyek dengan PBNU Jalan
-
PBNU Turut Berduka: Wafatnya Paus Fransiskus Adalah Kehilangan Bagi Dunia, Bukan Hanya Umat Katolik
-
PBNU Dapat 'Jatah' Tambang, Gus Yahya: Katanya Sudah Ada Investor yang Sediakan Biaya Halal
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Timnas Indonesia Menang, Warga Kediri Bertakbir saat Nobar yang Digelar Mas Dhito
-
Auto Cuan Setelah Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Jangan Tunda Lagi!
-
Harga Miring! KPK Lelang Mobil Chevrolet dan Motor Triumph Harga Rp56 Juta
-
Tips Membeli Barang Harga Diskon agar Tidak Menyesal
-
12 Tips Memilih Mobil Sedan Bekas untuk Keluarga Muda: Nyaman, Irit, dan Tetap Bergaya