SuaraJakarta.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdata kasus sengkata lahan di Jalan Pancoran Buntu II, Rabu (21/4/2021) hari ini. Adapun pihak penggugat dalam hal ini adalah ahli waris Sanjoto Mangunsasmito dan pihak tergugat adalah PT. Pertamina Training & Consulting (PTC) -- anak perusahaan PT. Pertamina.
Kuasa hukum ahli waris, Edi Dagur mengatakan, sidang kali ini beragendakan jawaban dari pihak tergugat. Adapun perisidangan akan berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB.
"Betul (ada sidang). Agendanya jawaban dari pihak Pertamina," kata Edi Dagur dalam pesan singkat.
Menurut Edi, sidang perdata ini pertama kali digelar pada 6 Januari 2021 lalu. Sengketa lahan ini pun sempat memicu konflik dan menyasar warga yang kini bermukim di lahan eks Wisma Intirup tersebut.
Terkini, warga Pancoran Buntu II dan Solidaritas Forum Pancoran Bersatu diserang oleh gerombolan perewa atau ormas pada Rabu (23/3/2021) lalu.
Ujung Pangkal Konflik
Ujung pangkal konflik lahan itu terjadi pada 1973. Awalnya, yang bersengketa adalah ahli waris Sanjoto yang mengklaim pemilik sah lahan itu, dengan PT Pertamina.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tahun 1981, memutuskan lahan eks Wisma Intirup adalah milik Sanjoto Mangunsasmito.
Tak hanya itu, terdapat pula sejumlah bukti hasil putusan pengadilan. Mulai dari berita acara serta surat pernyataan penyitaan yang diambil pengadilan dari PT Pertamina sebagai pihak korporasi.
Baca Juga: Ini Kronologis Penahanan Tim Bantuan Hukum Warga Pancoran Buntu oleh Polisi
Berdasarkan data Solidaritas Forum Pancoran Bersatu, awal Juni 2020, PT PTC mendatangi permukiman dengan dalih tugas pemulihan aset. Kepada warga, mereka mengaku hanya sosialisasi dan melakukan pendataan tanpa ada penggusuran.
Pada 14 Juli 2020, pengacara ahli waris Sanjoto Mangkusasmito, bertemu perwakilan PT Pertamina dan melahirkan sejumlah kesepakatan.
Kesepakatan itu antara lain, terbukanya komunikasi antara ahli waris dengan PT Pertamina; saling konfirmasi data tentang keabsahan legal standing; dan, Pertamina sepakat tidak akan melakukan tindakan apa pun tanpa ada persetujuan ahli waris.
Tapi, 11 Agustus 2020, PT PTC melayangkan surat pemberitahuan kepada warga. Dalam surat dengan bernomor 591/PTC-12010/2020-SO.4, mereka meminta warga menyiapkan dokumen kepemilikan tanah kalau memang menyewa lahan dari ahli waris.
Sebelumnya, dalam keterangan tertulis, Edi mengatakan lahan seluas 2,8 hektar itu genap 40 tahun ditempati ahli waris sejak 21 Maret 1981.
Ia menyebut penempatan lahan di Pancoran Buntu II oleh ahli waris tersebut sebagai tindak lanjut dari eksekusi atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Tag
Berita Terkait
-
Ini Kronologis Penahanan Tim Bantuan Hukum Warga Pancoran Buntu oleh Polisi
-
Baru Dilepas Tengah Malam, Detik-detik Penangkapan Tim Hukum Warga Pancoran
-
Tangkap Tim Hukum Warga Pancoran Tanpa Alasan, Polisi Diminta Hati-hati
-
Hujan Dorlop di Pancoran, Ada Perewa di Tengah Sengketa Lahan
-
Kisruh Tanah di Pancoran, Ahli Waris: PT Pertamina Lakukan Perampasan Lahan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit