Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 21 April 2021 | 15:19 WIB
Suasana sidang Habib Rizieq dalam perkara swab test RS Ummi Bogor, di PN Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021). (Foto: bidik layar video)

Berdasarkan hasil rapid test antigen diketahui Habib Rizieq reaktif Covid-19. Lalu pada 24 November 2020, Habib Rizieq dibawa ke RS UMMI.

Namun, pada 26 November 2020, Hanif mengirim video testimoni Habib Rizieq Shihab yang diunggah ke kanal YouTube milik RS Ummi.

Dalam video tersebut, pada intinya, Habib Rizieq mengaku hasil pemeriksaannya baik dan akan pulang dari RS Ummi atas permintaannya sendiri karena merasa sudah sehat.

Menurut jaksa, pernyataan tersebut tidak sesuai dengan hasil tes yang menunjukkan bahwa Habib Rizieq dinyatakan positif Covid-19.

Baca Juga: Fakta Baru Terkuak, Habib Rizieq Positif COVID-19 November 2020

Load More