SuaraJakarta.id - Satu kampung batal puasa massal karena masjid adzan Maghrib terlalu cepat 3 menit. Hal itu terjadi di Masjid Al Khairiyah.
Al hasil Pengurus Masjid Al Khairiyah, Taman Seri Gombak, Kuala Lumpur meminta para jamaahnya mengqadha puasanya di waktu lain setelah Ramadhan.
Pihak Masjid minta maaf telah keliru dalam mengumandangkan adzan lebih cepat 3 menit dari waktu seharusnya.
Dalam sebuah pernyataan pengurus Masjid Al Khairiyah, Wan Nawawi Wan Dagang mengatakan bahwa kesalahan tersebut terjadi karena masalah teknis pada tampilan jam digital penanda adzan di Masjid tersebut.
Kumandang adzan maghrib pada hari Selasa (20/4/2021) kemarin lebih cepat dari waktu seharusnya.
“Jamaah yang berpatokan pada adzan Maghrib dari Masjid Al Khairiyah untuk berbuka puasa, perlu diketahui bahwa puasa batal pada hari itu dan perlu diganti,” kata Wan Nawawi seperti dilansir Borneo Post Online pada Kamis (22/4/2021).
Umat Muslim berpuasa dari terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari atau Maghrib.
Sebagian besar Muslim bergantung pada jadwal waktu tetap berbuka puasa.
Banyak Muslim juga menggantungkan waktu berbuka pada kumandang adzan untuk mengetahui telah masuk waktu Maghrib.
Baca Juga: Polisi Tangkap 4 Orang Paksa Pembantu Batal Puasa di Kondominium One KL
Wan Nawawi juga menyebutkan bahwa menurut pandangan mayoritas ulama mazhab Hanafi, Maliki dan Syafii, serta banyak dari mazhab Hambali, puasa kemarin batal dan harus diganti.
Dia mengutip penjelasan hukum Islam dari Kantor Mufti Wilayah Federal yang mengatakan bahwa jamaah yang berpatokan adzan masjid untuk berbuka puasa perlu mengganti puasa mereka.
"Sekali lagi kami mohon maaf dan insya Allah hal seperti itu tidak akan terjadi lagi,” katanya.
Berita Terkait
-
Pentingnya Belajar Ilmu Agama, Pasutri Pamer Batal Puasa karena Lupa Mandi Junub
-
Jam Berapa Buka Puasa Jabodetabek Hari Ini? Ini Waktu Adzan Maghrib Resmi
-
Jadi Perbincangan Netizen di X, Apakah Menangis Bikin Batal Puasa?
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Jadwal Adzan Maghrib 13 Maret 2025 di Kota-Kota Besar Indonesia
-
Mimpi Basah Saat Puasa, Batal Nggak Sih? Ini Kata Ahli Fiqih!
Terpopuler
- 2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- Penyekapan 10 Calon ART Gegerkan Surabaya, Pemkot Segel Penampungan di Kedung Anyar
- Tiga Jembatan di Batang Toru, Ikhtiar Menjaga Satwa Liar Tetap Terhubung
Pilihan
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
Terkini
-
Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald
-
Kualitas Pendidikan Nasional Makin Kuat, Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi Terus Diperluas
-
Ada Potensi Kerugian Negara Rp104 Triliun, DPR Desak BPK Evaluasi WTP Kemenhut
-
Kampanye Indonesia Asri dan Universitas Indonesia Gagas Implementasi Circular Campus
-
Dirjen Bina Adwil: Dana Otsus Aceh Pasca-2027 Harus Berorientasi Hasil dan Kemandirian Fiskal