Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 22 April 2021 | 09:33 WIB
Ilustrasi azan. [June Andrei George/Unsplash]

Dia mengutip penjelasan hukum Islam dari Kantor Mufti Wilayah Federal yang mengatakan bahwa jamaah yang berpatokan adzan masjid untuk berbuka puasa perlu mengganti puasa mereka.

"Sekali lagi kami mohon maaf dan insya Allah hal seperti itu tidak akan terjadi lagi,” katanya.

Load More