SuaraJakarta.id - Sadis sekali Alberto Sanchez Gomez, seorang anak mutilasi ibu tirinya menjadi 1000 bagian. Alberto membunuh ibunya dan memberikan potongan dagingnya ke anjing.
Akhirnya Alberto dipenjara 15 tahun. Pria 28 tahun itu mengatakan kepada polisi yang menangkapnya di rumahnya yang terletak di Madrid, Spanyol, pada Februari 2019, bahwa dia telah memakannya "sedikit demi sedikit" bersama anjing peliharaannya.
Menyadur The Sun, Rabu (21/4/2021) Alberto Sanchez Gomez terancam hukuman lebih dari 15 tahun penjara jika terbukti bersalah membunuh dan memutilasi ibunya yang bernama Maria Soledad Gomez.
Petugas menemukan sisa-sisa bagian tubuh wanita 68 tahun itu tersimpan di sebuah wadah yang disimpan di lemari es dan bagian tulang di sebuah laci.
Laporan media lokal pada saat itu mengatakan tubuh ibu tiri malah itu telah dimutilasi menjadi lebih dari 1.000 bagian kecil.
Pada awal persidangannya, Alberto mengaku mendengar "pesan tersembunyi" ketika dia menonton TV dan bisikan-bisikan yang mengatakan kepadanya: "Bunuh ibumu."
Dia mengatakan kepada pengadilan Provinsi Audiencia Madrid bahwa suara itu berasal dari tetangga, kenalan, dan selebriti.
Tetapi dia bersikeras dia tidak ingat memotong ibunya atau memakan jenazah ibunya seperti yang diberitakan media setempat.
Kasus tersebut terungkap ketika teman tersangka menyadari bahwa tidak melihat korban selama sebulan. Ia khawatir dan kemudian melaporkannya ke polisi.
Baca Juga: Studi: Anjing yang Dilatih 3 Minggu Bisa Deteksi Bau Covid-19
Jaksa penuntut negara menuduh terdakwa mencekik ibunya setelah terjadi perselisihan yang terjadi antara bulan Januari hingga Februari 2019. Polisi menggeledah rumah tersangka pada 21 Februari.
"Terdakwa kemudian memindahkan tubuh ibunya ke kamar tidur dan meletakkannya di tempat tidur dengan tujuan membuat tubuhnya menghilang," jelas dokumen pengadilan.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku memotongnya dengan menggunakan gergaji tukang kayu dan dua pisau dapur hingga menjadi beberapa bagian.
"Begitu dia memotong tubuhnya, dia akan memakannya dari waktu ke waktu selama sekitar dua minggu, meletakkan beberapa bagian tubuhnya di wadah Tupperware di sekitar apartemen dan di lemari es dan membuang yang lain ke dalam plastik." jelas dokumen pengadilan.
Pengadilan juga memutuskan tersangka untuk menjalani tes psikiatri yang diharapkan dapat diuraikan dalam persidangan nanti.
Selain hukuman penjara selama 15 tahun, jaksa penuntut ingin Sanchez Gomez memberi kompensasi kepada kakak laki-lakinya 90.000 euro (Rp 1,5 miliar).
Berita Terkait
-
5 Shio Paling Beruntung dalam Cinta Hari Ini 29 Oktober 2025, Asmara Lagi Manis!
-
Terungkap! 10 Ras Anjing yang Paling Mudah Dilatih, Cocok untuk Pemula
-
Pramono Anung Pastikan Pergub Larangan Konsumsi Daging Anjing dan Kucing Terbit Bulan Depan
-
Bukan Cuma Kasih Makan, Ini 6 'Hukum Wajib' Biar Anjingmu Sehat dan Gak Gampang Sakit
-
Lebih Setia dari Manusia? Ini 10 Hewan yang Kisah Loyalitasnya Bikin Hati Luluh
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Rp 325 Ribu Menanti, Waktunya Belanja Hemat di Hari Kamis
-
BRIN Ungkap Sederet Faktor Penyebab Tingginya Angka Kehamilan Tak Diinginkan di Jawa-Bali
-
Rekomendasi 5 Sunscreen dengan Niacinamide Untuk Menyamarkan Noda Hitam
-
Wanita Ini Ngamuk ke Polisi Saat 'Catcalling', Apa yang Terjadi?
-
Kenapa Kasus Tom Lembong Dihentikan Tapi Terdakwa Lain Tetap Lanjut? Ini Penjelasan Hakim