SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerbitkan Gubernur (Pergub) No.24 Tahun 2021 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Pohon.
Hal itu dilakukan demi mewujudkan komitmen menanggulangi dampak perubahan iklim dan mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen pada 2030.
Melansir AyoJakarta --jaringan Suara.com, Jumat (23/4/2021), Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Suzi Marsitawati mengatakan, Pemprov DKI menargetkan penambahan 200.000 pohon sampai tahun 2022.
"Hal ini juga sejalan dengan apa yang sudah disampaikan oleh Gubernur Anies Baswedan pada pertemuan daring C40 di hadapan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Gutteres," kata Suzi dalam konferensi pers virtual, Kamis 22 April 2021.
Lebih lanjut, Suzi menjelaskan, penyusunan Pergub No.24 Tahun 2021 ini telah melalui perencanaan yang matang dan disusun dengan skema kolaboratif bersama World Resource Institute (WRI) Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, pihaknya membuka kolaborasi serta masukan dari masyarakat Jakarta dan organisasi-organisasi masyarakat sipil.
"Pergub ini juga memberikan kemudahan yang melibatkan partisipasi masyarakat dalam penyelesaian pohon rawan tumbang dan pohon tumbang," sambungnya.
Suzi menambahkan, kebijakan ini juga akan memberikan perlindungan lebih terhadap penebangan pohon.
"Melalui skema baru, terdapat syarat yang diperketat terhadap pohon yang dapat ditebang, seperti pohon yang tua atau sakit, dan penebangan hanya dapat dilakukan jika pohon pengganti dengan jumlah yang lebih banyak telah selesai ditanam dan berkondisi sehat," pungkas Suzi.
Baca Juga: Diapresiasi Sekjen PBB, Anies Bakal Tanam 200 Ribu Pohon Baru di Jakarta
Berita Terkait
-
Foto Anies Baswedan Pose dengan Wanita, Posisi Siku Tangan Jadi Perhatian
-
Soroti Foto Anies Bareng Wanita, Ferdinand: Indahnya Dekat Dengan Rakyat
-
Hadiri KTT Perubahan Iklim Virtual, Ini Tiga Pandangan Jokowi
-
Pemprov DKI Belum Perbarui RT Zona Merah Corona, Ketua RT Ini Bingung
-
KLHK Patroli Pohon Pinus Mengering di Taman Nasional Gunung Ciremai
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Ahli NHM Paparkan Teknologi Eksplorasi Emas Modern kepada Civitas Akademika ITS
-
7 Mobil Bekas untuk Mengatasi Kelelahan Berkendara bagi Orang Tua dan Pensiunan
-
Dari Lapangan ke Kebijakan: Menyusun Strategi Pemulihan Pasca Bencana
-
10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
-
8 Mobil Niaga Bekas untuk Merintis Usaha dengan Harga di Bawah Rp 80 Juta, Cocok untuk UMKM