SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan peraturan baru untuk menanggulangi dampak perubahan iklim dan mengurangi emisi gas rumah kaca. Lewat regulasi itu juga Anies menargetkan penanaman 200 ribu pohon baru.
Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Pohon. Selain itu aturan ini juga menargetkan pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen di tahun 2030.
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Suzi Marsitawati mengatakan pepohonan yang berada di Jakarta berperan sebagai solusi alami (nature based solution) dalam upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Melalui penyerapan emisi, penurunan suhu, penyediaan habitat bagi biodiversitas, dan penciptaan lingkungan yang layak huni bagi warga, bisa mengurangi dampak perubahan iklim.
Dari target 200 ribu pohon, hingga saat ini telah ditanam total 70.880 pohon, terdiri dari 23.584 pohon dan 47.296 mangrove.
Baca Juga: Anies Terbitkan Pergub Lindungi Pohon, Ferdinand Beri Sindiran Menohok
"Melalui penetapan kebijakan ini, penambahan 200.000 pohon tersebut ditargetkan dapat terpenuhi pada tahun 2022," ujar Suzi dalam keterangan tertulis, Kamis (22/4/2021).
Suzi menyebut tindakan ini juga sebagai tindak lanjut dari apa yang disampaikan Anies dalam forum C40 di hadapan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Gutteres. Dalam pertemuan dari itu, Anies mengusulkan agar kota-kota dapat lebih berkontribusi terhadap pengurangan emisi.
"Dan melakukan langkah adaptasi krisis iklim," kata Suzi.
Lebih lanjut, Suzi menjelaskan penyusunan Pergub No. 24/2021 ini disusun dengan skema kolaboratif bersama World Resource Institute (WRI) Indonesia. Dalam pelaksanaannya, pihaknya membuka kolaborasi serta masukan dari masyarakat Jakarta dan organisasi-organisasi masyarakat sipil.
Suzi berharap masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dengan diberlakukannya Pergub ini.
Baca Juga: Anies Dampingi Raisa Hingga Denny Cagur Vaksinasi di Balai Kota
"Masyarakat diberikan ruang untuk berperan serta dalam pengelolaan dan perlindungan pohon, seperti penyediaan lokasi tanam, penyediaan pohon, pemeliharaan pohon, pendataan pohon, memberikan informasi terkait kondisi pohon rawan tumbang, pendidikan dan penelitian," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Siapa yang Paling Menghibur? Prabowo dan Anies Ikut Tren Joget Velocity
-
Alasan Anies Baswedan Tak Hadir Open House Presiden Prabowo di Istana Merdeka
-
Bersyukur Muslim di Indonesia Kompak Berlebaran Hari Ini, Anies: Insya Allah Perkuat Persaudaraan
-
Cerita Mistis Anies Baswedan Tubuh Keluarkan Beling, Muncul Bau Anyir di Rumah
-
Soal Revisi UU TNI Gibran Rakabuming Kemana? Sikapnya Dibandingkan Anies Beswedan
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu