SuaraJakarta.id - Daftar lokasi pemadaman listrik di Jakarta, Sabtu (24/4/2021). Ada 10 lokasi yang akan mengalami pemadaman listrik di seluruh Jakarta.
Pemprov Jakarta akan melakukan pemadaman dalam memperingati hari bumi sedunia pada 24 April 2021.
Penghematan energi menjadi salah satu hal penting untuk menjaga bumi dan keberlangsungan hidup di bumi.
"Matikan lampu yuk!!," tulis judul infografik yang dibagikan Pemprov DKI Jakarta melalui akun Instagram resmi @dkijakarta, dikutip Ayojakarta pada Jumat (23/4/2021).
Dalam memperingati Hari Bumi Sedunia yang jatuh pada 24 April 2021, Jakarta akan memadamkan lampu di 7 simbol kota Jakarta, yaitu:
- Monumen Nasional dan Air Mancurnya
- Patung Arjuna Wiwaha dan Air Mancurnya
- Patung Jenderal Sudirman
- Gedung Balaikota Pemprov DKI Jakarta
- Bundarah HI dan Air Mancurnya
- Patung Pemuda dan Air Mancurnya
- Patung Pahlawan
Selain itu ada titik-titik wilayah lainnya yang juga dipadamkan selama 1 jam, yaitu:
- Jakarta Pusat: Jalan Raya Letnan Suprapto (Cempaka Putih) dan Gunung Sahari
- Jakarta Utara: Jalan Yos Sudarso dan Perintis Kemerdekaan
- Jakarta Barat: Jalan Daan Mogot dan Kembangan Raya (Depan Kantor Wali Kota Jakarta Barat)
- Jakarta Selatan: Jalan Prapanca Raya (Depan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan) dan TB Simatupang
- Jakarta Timur: Jalan Dr. Sumarno (Depan Kantor Wali Kota Jakarta Timur) dan Raden Inten
"Kamu juga bisa berpartisipasi! Perlu tindakan serius menghadapi perubahan iklim dan menunjukkan cinta pada bumi. Yuk, saatnya membiasakan diri hemat energi. Ada banyak cara yang bisa dilakukan, misalnya dengan mematikan lampu, dan mencabut aliran listrik yang sekiranya tidak terpakai," ungkap keterangan tulisan itu.
Berita Terkait
-
Densus 88 Antiteror Polri Sebut Remaja Jakarta Paling Banyak Terpapar Paham Radikal
-
Awas Macet! Simak Detail Rekayasa Lalu Lintas MRT Jakarta di Harmoni-Mangga Besar Selama 8 Bulan
-
Jelang Duel Panas Kontra Persija Jakarta, Petinggi Persib Bandung Kirim Peringatan ke Jakmania
-
Pledoi Laras Faizati Dianggap Angin Lalu, Jaksa Tetap Tuntut Laras Faizati 1 Tahun Penjara
-
Persija Jakarta Resmi Lepas 3 Pemain Sekaligus, Siapa Saja?
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Punya Rp150 Juta? Ini 8 MPV Keluarga Bekas yang Masih Layak Dibeli di 2026
-
15 Promo Indomaret untuk Belanja Awal Tahun, Minyak Goreng hingga Susu Diskon
-
10 Merek Mobil Bekas Paling Ramah Bengkel, Spare Part KW Mudah Dicari
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Viral Menteri Bahlil Minta PLN Menaikkan Harga Token Listrik 2026, Benarkah?