SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan pihaknya mendukung kebijakan pemerintah pusat soal larangan mudik Lebaran 2021.
Dukungan terhadap larangan mudik Lebaran 2021 itu, kata Wagub DKI, demi menjaga hasil baik dalam penanganan kasus Covid-19 di Jakarta.
"Seperti yang diputuskan Pak Jokowi, sudah diputuskan tahun ini belum diperkenankan mudik, agar jangan sampai kita sudah mendapatkan hasil yang membaik, penyebaran menurun, angka kesembuhan meningkat, jumlah kematian menurun, jangan sampai karena mudik nanti terjadi sebaliknya," kata Riza, Jumat (23/4/2021).
Riza menegaskan dukungan Pemprov DKI pada putusan pemerintah pusat terkait larangan mudik, meski di beberapa daerah banyak yang mengungkapkan mudik masih tetap boleh dilakukan.
Baca Juga: Soal Larangan Mudik Lebaran, Organda: Jelas Itu Merugikan Buat Kami
Riza mengatakan sudah setahun lebih Jakarta dan Indonesia berkutat dalam Covid-19 dan mulai menunjukkan perbaikan. Ditambah dengan semakin banyaknya jumlah masyarakat yang telah menerima vaksin.
"Ini jangan dirusak! Bukan mudiknya yang tidak baik, mudiknya baik sebagai budaya kultur tradisi bangsa kita. Apalagi silaturahmi kepada nenek sesuatu yang baik. Tapi mohon karena sayang kita kepada orang tua, justru jangan sampai kehadiran kita menyebarkan virus kepada keluarga kita tercinta," katanya.
Lebih baik, kata Wagub DKI, lebaran dan silaturahmi pada Hari Raya Idul Fitri 2021 dilakukan dari jarak jauh. Mengingat pandemi Covid-19 belum benar-benar hilang di Jakarta.
"Masalah Lebaran bisa dilakukan (via) daring, virtual, video call dan lain-lain, tidak mengurangi makna dan arti. Nanti pada waktunya kalau sudah betul-betul bebas dari Covid-19 bisa nanti kembali ke kampung bersama keluarga," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memerintahkan para kepala daerah untuk menerapkan larangan mudik Lebaran 2021. Perintah itu dituangkan dalam Instruksi Mendagri Nomor 9 Tahun 2021.
Baca Juga: Khawatir Ada Eksodus Warga India, Wagub DKI Minta Jokowi Perketat Bandara
Tito meminta kepala daerah menyampaikan aturan larangan mudik ke warga. Lalu, pemerintah daerah juga wajib menerapkan sanksi bagi warga yang nekat mudik.
Berita Terkait
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Ahmad Riza Patria: Semoga Suara.com Terus Berjaya dan Mencerahkan Masyarakat
-
Dua Bulan Jalan, Wamen Desa Riza Patria Klaim MBG Berhasil: Sekarang 110 Negara Punya Program Sama
-
Resmi Jadi Wagub DKI, Tugas Berat Menanti Rano Karno, Lebih Berat dari Gubernur Banten
-
Tirai Baru Demokrasi: Ambang Batas Lenyap, Mahar Politik Merajalela
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Banten-Jakarta Berbagi Macet hingga Banjir, Andra Soni Cs Temui Pramono Anung di Balai Kota
-
Bank Mandiri Percepat Sinergi Bisnis dengan Kopra Supplier Financing: Arus Kas Makin Efisien
-
Tiga Kali Bobol! Sistem IT Bank DKI Lemah, Gubernur Ancam Gandeng Lembaga Audit Internasional!
-
Tragis di Teluk Gong, Warga Dihebohkan Dua Balita Jadi Korban Penganiayaan Pacar Ibu Kandung
-
Viral Kasus Pelecehan di Stasiun Tanah Abang, Polisi Klaim Telah Koordinasi dengan KAI