SuaraJakarta.id - WNA dari India dilarang masuk ke Indonesia mulai hari ini, Sabtu (24/4/2021). Kebijakan ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 dari India ke Indonesia.
Diketahui, kasus harian Covid-19 di India melonjak drastis. Akibat hal ini, WNA dari India dilarang masuk ke Indonesia.
Direktur Jenderal Imigrasi, Jhoni Ginting mengatakan, penolakan masuk berlaku juga bagi seluruh warga asing yang mempunyai riwayat perjalanan dari India dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk Indonesia.
"Selain menolak masuk orang asing, kami juga menghentikan sementara penerbitan visa bagi Warga Negara India," ujar Jhoni dikutip dari Beritabali.com—jaringan Suara.com—Sabtu (24/4/2021).
Penolakan masuk ini, lanjut Jhoni, tidak berlaku bagi WNI yang memiliki riwayat perjalanan dari India dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk ke Indonesia.
Namun, Pemerintah Indonesia membatasi pintu masuk bagi WNI yang memiliki riwayat perjalan dari India masuk ke Indonesia hanya melalui beberapa Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) saja.
Menurut Jhoni, ada 7 Tempat Pemeriksaan Imgrasi yang bisa dilewati WNI yang baru pulang perjalanan dari India.
Antara lain di Bandar Udara Soekarno-Hatta di Tangerang, Bandar Udara Juanda di Surabaya, Bandar Udara Kualanamu di Medan, Bandar Udara Sam Ratulangi di Manado, Pelabuhan Laut Batam Centre di Batam, Pelabuhan Laut Sri Bintan Pura di Tanjung Pinang, dan Pelabuhan Laut Dumai di Dumai.
Jhoni menekankan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan akan terus dievaluasi melihat perkembangan terbaru yang terjadi di India.
Baca Juga: Kala Warga Desa di India Mengusir Virus Corona dengan Obor
"Bagi WNI yang masuk tentunya tetap harus mengikuti protokol kesehatan ketat sesuai aturan dari Satgas Penanganan Covid-19," kata dia.
Berita Terkait
-
Imigrasi Dorong Penguatan Wewenang melalui Revisi UU TPPO
-
Gelombang Panas Ekstrem di India Tewaskan 16 Orang, Suhu Tembus 45 Derajat
-
5 Fakta Unik Partai Kecoak di India yang Viral, Sampai Salip Followers Partai Penguasa
-
Geger! Artis Twisha Sharma Tewas Misterius di Rumah, Diduga Disiksa Suami yang Seorang Pengacara
-
Andrie Yunus Nyaris Buta, Bakal Dikirim ke Profesor India yang Tangani Novel Baswedan
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Salat Idul Adha di Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lokal, BMKG Minta Warga Waspada
-
Urutan Bacaan saat Menyembelih Sapi atau Kambing Kurban, Dari Basmalah hingga Doa Keberkahan
-
Manhattan Hotel Jakarta Raih Penghargaan Agoda Gold Circle Award 2025
-
Suspend SPPG, Mas Dhito Jenguk Siswa Diduga Keracunan MBG
-
Review 5 Sepatu Lari Lokal yang Katanya 'Tiru' Brand Luar, Mirip atau Beda Jauh?