SuaraJakarta.id - WNA dari India dilarang masuk ke Indonesia mulai hari ini, Sabtu (24/4/2021). Kebijakan ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 dari India ke Indonesia.
Diketahui, kasus harian Covid-19 di India melonjak drastis. Akibat hal ini, WNA dari India dilarang masuk ke Indonesia.
Direktur Jenderal Imigrasi, Jhoni Ginting mengatakan, penolakan masuk berlaku juga bagi seluruh warga asing yang mempunyai riwayat perjalanan dari India dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk Indonesia.
"Selain menolak masuk orang asing, kami juga menghentikan sementara penerbitan visa bagi Warga Negara India," ujar Jhoni dikutip dari Beritabali.com—jaringan Suara.com—Sabtu (24/4/2021).
Baca Juga: Kala Warga Desa di India Mengusir Virus Corona dengan Obor
Penolakan masuk ini, lanjut Jhoni, tidak berlaku bagi WNI yang memiliki riwayat perjalanan dari India dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk ke Indonesia.
Namun, Pemerintah Indonesia membatasi pintu masuk bagi WNI yang memiliki riwayat perjalan dari India masuk ke Indonesia hanya melalui beberapa Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) saja.
Menurut Jhoni, ada 7 Tempat Pemeriksaan Imgrasi yang bisa dilewati WNI yang baru pulang perjalanan dari India.
Antara lain di Bandar Udara Soekarno-Hatta di Tangerang, Bandar Udara Juanda di Surabaya, Bandar Udara Kualanamu di Medan, Bandar Udara Sam Ratulangi di Manado, Pelabuhan Laut Batam Centre di Batam, Pelabuhan Laut Sri Bintan Pura di Tanjung Pinang, dan Pelabuhan Laut Dumai di Dumai.
Jhoni menekankan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan akan terus dievaluasi melihat perkembangan terbaru yang terjadi di India.
Baca Juga: Puluhan WN India Dikarantina di Jakbar, Kapolda Metro: Semua Tanpa Gejala
"Bagi WNI yang masuk tentunya tetap harus mengikuti protokol kesehatan ketat sesuai aturan dari Satgas Penanganan Covid-19," kata dia.
Berita Terkait
-
Kelar Diperiksa KPK, Eks Dirjen Kemnaker Blak-blakan Ungkap Izin TKA di Ditjen Imigrasi
-
Perkuat Hubungan, Mendagri dan Menteri Imipas Jajaki Sejumlah Kerja Sama Strategis
-
Indonesia Makin Tertinggal, Pertumbuhan Ekonomi India Meroket 7,4 Persen
-
Finansial Gonjang-ganjing, Nissan Melangkah Mantap Investasi Jor-joran ke India
-
KPK Endus Dugaan Keterlibatan Pihak Ditjen Imigrasi di Kasus Pemerasan Calon TKA Kemnaker
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Promo Hypermart Spesial Idul Adha Sampai 9 Juni 2025, Detergen Turun Harga
-
5 Rekomendasi Primer Untuk Kulit Kering Dan Membuat Tampilan Make Up Lebih Tahan Lama
-
Akhir Pekan Makin Cuan! Segera Klaim 5 Link Saldo DANA Kaget yang Sudah Tersedia
-
Rekomendasi 5 Merek Granit Lantai Premium, Diakui Awet Dan Punya Warna yang Bagus
-
Desain Rumah Tropis: Rekomendasi Hunian Nyaman dan Hemat Energi untuk Iklim Indonesia