Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Minggu, 25 April 2021 | 02:44 WIB
Tangkapan layar video oknum Dishub Kabupaten Tangerang lakukan pungli kepada sopir buah melon, Sabtu (24/4/2021). [Instagram]

SuaraJakarta.id - Seorang oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang terciduk lakukan pungutan liar (pungli) kepada pengemudi muatan buah melon.

Aksi oknum Dishub Kabupaten Tangerang itu terekam kamera video. Peristiwa itu terjadi di daerah Sepatan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (24/4/2021).

Videonya viral setelah diunggah oleh akun @warung_jurnalis. Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa aksi pungli itu terjadi di dekat kantor Polsek Sepatan.

Dalam video berdurasi 19 detik itu, oknum Dishub Kabupaten Tangerang terang-terangan meminta uang kepada sopir dengan alasan untuk membantu.

Baca Juga: Viral Anak Tetangga Kepergok Numpang WiFi, Sampai Rumah Nyesek Tak Terkira

"Sini-sini sudah dibawa kalau mau dibantu," katanya dalam video tersebut.

Sopir tersebut kemudian terlihat memberikan uang Rp 50 ribu kepada oknum Dishub Kabupaten Tangerang itu.

Mengetahui jumlah yang diterimanya tak sesuai, oknum tersebut menggerutu.

"Masa mau dibantu cuma segini, gimana sih kamu," katanya sambil menagih.

Sang sopir yang hanya bisa pasrah dan mengajak oknum Dishub Kabupaten Tangerang tersebut untuk menemui bosnya yang tak jauh dari lokasi tersebut.

Baca Juga: Sidak Pungli, Bobby Nasution Langsung Copot Lurah di Medan

"Dekat ini pak di situ. Entar ngomong sama bosnya aja ayo," ajak sang sopir.

Load More