SuaraJakarta.id - Oknum Dishub Kabupaten Tangerang yang viral diduga lakukan pungli (pungutan liar) terhadap sopir buah melon terancam dipecat.
Kadishub Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, jika terbukti melakukan pungli, oknum tersebut akan diberi sanksi tegas berupa pemecatan.
Menurutnya, sanksi pemecatan bukanlah kali pertama ia berikan kepada pegawai Dishub Kabupaten Tangerang yang ketahuan melakukan pelanggaran berat.
"Kalau terbukti melakukan pungli akan diberhentikan. Saya bukan baru sekarang memberhentikan pegawai. Sudah sering," ujar Agus saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Sabtu (24/4/2021).
Baca Juga: Anak Buahnya Diduga Pungli, Kadishub Kabupaten Tangerang Disemprot Bupati
“Sejak pertama jadi Kadishub saja sudah 4 orang diberhentikan. Buat saya bukan hal baru, yang penting itu terbukti ada bukti, sudah (pecat)," tegasnya.
Disemprot Bupati
Sebelumnya diberitakan, Kadishub Kabupaten Tangerang Agus Suryana mengaku langsung mendapat teguran dari Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, setelah video oknum Dishub Kabupaten Tangerang diduga lakukan pungli viral di media sosial.
Bahkan, kata Agus, dia baru mengetahui oknum anak buahnya viral diduga lakukan pungli setelah mendapat informasi dari Bupati.
"Saya tahunya dari Pak Bupati, marah-marah. Begitu saya cek Masya Allah. Kejadiannya tadi siang,” ujar Kadishub saat dihubungi SuaraJakarta.id, Sabtu (24/4/2021).
Baca Juga: Oknum Dishub Kabupaten Tangerang Lakukan Pungli, Kadishub: Benalu!
"Benar-benar menampar ini mah. Kesal bener saya. Pas buka puasa Pak Bupati telepon," sambungnya.
Agus mengatakan pihaknya sudah berulang kali mengingatkan kepada pegawai Dishub Kabupaten Tangerang agar jangan coba-coba melakukan pungli.
"Sudah lihat videonya, waduh mengerikan. Padahal saya sudah sering mengingatkan sama anak-anak tuh jangan coba-coba gitu. Sebab kalau coba sekali, ketagihan," tuturnya.
Rusak Citra
Agus menyebut peristiwa tersebut telah merusak citra positif yang telah dibangun Dishub Kabupaten Tangerang selama ini di masyarakat.
"Pertama jadi benalu, yang kedua yang kita bangun image ke masyarakat jadi amburadul cuma karena oknum. Saya kepukul benar itu," ujarnya.
Aksi pungli oknum Dishub Kabupaten Tangerang itu terekam video. Peristiwa itu terjadi di daerah Sepatan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (24/4/2021).
Videonya viral setelah diunggah oleh akun @warung_jurnalis. Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa aksi pungli itu terjadi di dekat kantor Polsek Sepatan.
Dalam video berdurasi 19 detik itu, oknum Dishub Kabupaten Tangerang terang-terangan meminta uang kepada sopir dengan alasan untuk membantu.
"Sini-sini sudah dibawa kalau mau dibantu," katanya dalam video tersebut.
Sopir tersebut kemudian terlihat memberikan uang Rp 50 ribu kepada oknum Dishub Kabupaten Tangerang itu.
Mengetahui jumlah yang diterimanya tak sesuai, oknum tersebut menggerutu.
"Masa mau dibantu cuma segini, gimana sih kamu," katanya sambil menagih.
Sang sopir yang hanya bisa pasrah, lalu mengajak oknum Dishub Kabupaten Tangerang tersebut untuk menemui bosnya yang tak jauh dari lokasi tersebut.
"Dekat ini pak di situ. Entar ngomong sama bosnya aja ayo," ajak sang sopir.
Dalam unggahan tersebut disebutkan oknum Dishub Kabupaten Tangerang itu meminta uang sejumlah Rp 300 ribu dari sang sopir yang mengangkut melon yang diperkirakan kurang dari 1 ton itu.
Oknum Dishub Kabupaten Tangerang itu mengatakan jika mobil tersebut melebihi batas muatan.
Diperiksa PPNS
Kadishub menyebut jika oknum tersebut telah diperiksa oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
"Ini lagi diperiksa sama PPNS. Motifnya lagi nunggu hasil pemeriksaan," kata Agus.
Agus menyebut oknum pegawainya yang diduga melakukan pungli itu bernama Simantoya. Oknum itu belum lama bertugas di Sepatan usai dirotasi dari Bitung.
"Namanya sementara Simantoya. Dia baru di-rolling dari Bitung. Maksud saya rolling menghindari begini. Apa memang sering, terus baru ketahuan sekarang. Apa kejebak divideoin, apa sengaja dijebak apa gimana saya belum tahu. Mungkin karena sering, dijebak gitu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Nissa Sabyan dan Ayus Menikah dengan Mahar 200 Ribu, Video Lawas 'Gelay' Viral Lagi
-
Berhubungan Erat di Masa Lalu, Ini Bukti Kedekatan Anies dan Pramono Anung
-
Rumah Rp 25 Juta Ini Menarik Perhatian Joko Anwar, Siap Berantem Sama Netizen
-
Viral Pengasuh Anak Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Cium dan Susui Anak Majikan Tanpa lzin
-
Tanggapi Ucapan Seksis Ridwan Kamil Soal Janda, Susi Pudjiastuti: Saya Happy-happy Aja
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja