SuaraJakarta.id - Oknum Dishub Kabupaten Tangerang yang viral diduga lakukan pungli (pungutan liar) terhadap sopir buah melon terancam dipecat.
Kadishub Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, jika terbukti melakukan pungli, oknum tersebut akan diberi sanksi tegas berupa pemecatan.
Menurutnya, sanksi pemecatan bukanlah kali pertama ia berikan kepada pegawai Dishub Kabupaten Tangerang yang ketahuan melakukan pelanggaran berat.
"Kalau terbukti melakukan pungli akan diberhentikan. Saya bukan baru sekarang memberhentikan pegawai. Sudah sering," ujar Agus saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Sabtu (24/4/2021).
“Sejak pertama jadi Kadishub saja sudah 4 orang diberhentikan. Buat saya bukan hal baru, yang penting itu terbukti ada bukti, sudah (pecat)," tegasnya.
Disemprot Bupati
Sebelumnya diberitakan, Kadishub Kabupaten Tangerang Agus Suryana mengaku langsung mendapat teguran dari Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, setelah video oknum Dishub Kabupaten Tangerang diduga lakukan pungli viral di media sosial.
Bahkan, kata Agus, dia baru mengetahui oknum anak buahnya viral diduga lakukan pungli setelah mendapat informasi dari Bupati.
"Saya tahunya dari Pak Bupati, marah-marah. Begitu saya cek Masya Allah. Kejadiannya tadi siang,” ujar Kadishub saat dihubungi SuaraJakarta.id, Sabtu (24/4/2021).
Baca Juga: Anak Buahnya Diduga Pungli, Kadishub Kabupaten Tangerang Disemprot Bupati
"Benar-benar menampar ini mah. Kesal bener saya. Pas buka puasa Pak Bupati telepon," sambungnya.
Agus mengatakan pihaknya sudah berulang kali mengingatkan kepada pegawai Dishub Kabupaten Tangerang agar jangan coba-coba melakukan pungli.
"Sudah lihat videonya, waduh mengerikan. Padahal saya sudah sering mengingatkan sama anak-anak tuh jangan coba-coba gitu. Sebab kalau coba sekali, ketagihan," tuturnya.
Rusak Citra
Agus menyebut peristiwa tersebut telah merusak citra positif yang telah dibangun Dishub Kabupaten Tangerang selama ini di masyarakat.
"Pertama jadi benalu, yang kedua yang kita bangun image ke masyarakat jadi amburadul cuma karena oknum. Saya kepukul benar itu," ujarnya.
Aksi pungli oknum Dishub Kabupaten Tangerang itu terekam video. Peristiwa itu terjadi di daerah Sepatan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (24/4/2021).
Videonya viral setelah diunggah oleh akun @warung_jurnalis. Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa aksi pungli itu terjadi di dekat kantor Polsek Sepatan.
Dalam video berdurasi 19 detik itu, oknum Dishub Kabupaten Tangerang terang-terangan meminta uang kepada sopir dengan alasan untuk membantu.
"Sini-sini sudah dibawa kalau mau dibantu," katanya dalam video tersebut.
Sopir tersebut kemudian terlihat memberikan uang Rp 50 ribu kepada oknum Dishub Kabupaten Tangerang itu.
Mengetahui jumlah yang diterimanya tak sesuai, oknum tersebut menggerutu.
"Masa mau dibantu cuma segini, gimana sih kamu," katanya sambil menagih.
Sang sopir yang hanya bisa pasrah, lalu mengajak oknum Dishub Kabupaten Tangerang tersebut untuk menemui bosnya yang tak jauh dari lokasi tersebut.
"Dekat ini pak di situ. Entar ngomong sama bosnya aja ayo," ajak sang sopir.
Dalam unggahan tersebut disebutkan oknum Dishub Kabupaten Tangerang itu meminta uang sejumlah Rp 300 ribu dari sang sopir yang mengangkut melon yang diperkirakan kurang dari 1 ton itu.
Oknum Dishub Kabupaten Tangerang itu mengatakan jika mobil tersebut melebihi batas muatan.
Diperiksa PPNS
Kadishub menyebut jika oknum tersebut telah diperiksa oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
"Ini lagi diperiksa sama PPNS. Motifnya lagi nunggu hasil pemeriksaan," kata Agus.
Agus menyebut oknum pegawainya yang diduga melakukan pungli itu bernama Simantoya. Oknum itu belum lama bertugas di Sepatan usai dirotasi dari Bitung.
"Namanya sementara Simantoya. Dia baru di-rolling dari Bitung. Maksud saya rolling menghindari begini. Apa memang sering, terus baru ketahuan sekarang. Apa kejebak divideoin, apa sengaja dijebak apa gimana saya belum tahu. Mungkin karena sering, dijebak gitu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Anak Bakar Ibu Kandung Karena Tak Diberi Rp39 Juta buat Bayar Utang
-
8 Meme SEAblings vs Knetz yang Trending, Netizen Asia Tenggara Bersatu Lawan Korsel
-
Gara-Gara Nonton Konser Pakai Kamera DSLR, Netizen Korsel vs Asia Tenggara Perang Urat di X
-
Awal Mula 'Perang' Knetz dan Netizen Indonesia yang Trending di X, Nama Baskara Mahendra Terseret
-
Viral Perempuan Ini Kebingungan Cara Batalkan Tumbal Pesugihan, Terungkap Realita Mengerikan
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Cek Fakta: Isu Pembubaran DPR Libatkan Gibran dan AHY, Hoaks atau Fakta?
-
5 Lip Tint Tahan Lama untuk Makan Makanan Berminyak agar Warna Tetap On
-
Cek Fakta: Benarkah Trump Janji Lepas Presiden Venezuela Jika Indonesia Bolehkan Aceh Merdeka?
-
Capai Swasembada Pangan, Mas Dhito Kembali Salurkan Bantuan Alsintan & Benih Padi
-
Gerak Cepat Dittipideksus Bareskrim, Tahan Dua Petinggi PT DSI Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU