Scroll untuk membaca artikel
RR Ukirsari Manggalani
Minggu, 25 April 2021 | 21:13 WIB
Ilustrasi Covid-19 (Envato Elements).

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta mengungkapkan bahwa jumlah kasus positif Covid-19 pada klaster perkantoran kembali meningkat dalam sepekan terakhir. Demikian dikutip dari AyoJakarta.com, jaringan SuaraJakarta.id.

Informasi itu diunggah oleh akun resmi Instagram Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta, Sabtu (24/4/2021).

Berdasarkan keterangan gambar dalam unggahan tersebut disampaikan bahwa pada periode 12-18 April 2021 terdapat 425 kasus positif yang ditemukan di 177 perkantoran di Ibu Kota.

Jumlah itu meningkat cukup drastis dibandingkan sepekan sebelumnya, yakni periode 5-11 April 2021 dengan jumlah 157 kasus dari 78 perkantoran.

Baca Juga: Miris, Pegawai Puskesmas Palsukan Surat Bebas Covid-19 Untuk Modal Nikah

"Sebagian besar kasus konfirmasi Covid-19 di perkantoran terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi Covid-19," tulis keterangan dalam unggahan ini.

Dalam keterangannya, Pemprov DKI pun meminta warga agar tetap waspada terhadap penularan virus Corona, meski telah mendapatkan vaksin Covid-19.

Disebutkan, vaksinasi hanya memperkecil kemungkinan terjadinya gejala yang berat dan komplikasi akibat Covid-19 dan tetap bisa menularkan jika seorang terinfeksi virus itu.

"Meski sudah mendapatkan vaksinasi, bukan berarti seseorang akan 100 persen terlindungi dari infeksi Covid-19," sambung keterangan itu.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Widyastuti telah mewanti-wanti agar masyarakat tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan. Sebab, katanya, dalam dua pekan terakhir, mulai terjadi peningkatan kasus aktif harian di Jakarta.

Baca Juga: Syarat Perjalanan, KAI Persingkat Masa Berlaku Tes Bebas Covid-19 1x24 Jam

"Kita sudah turun drastis, tetapi seminggu, dua minggu terakhir, (kasus) harian kita mulai terjadi peningkatan," kata Widyastuti dalam diskusi virtual, Jumat (16/4/2021).

Load More