Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 26 April 2021 | 15:17 WIB
Warga menutup jalan saat simulasi pelaksanaan PSBL di RT 05 RW 04, Petamburan, yang merupakan wilayah zona merah Covid-19 di Jakarta, Rabu (3/6/2020). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

SuaraJakarta.id - Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Tri Yuis Miko Wahyono turut angkat bicara soal aturan jam malam di RT zona merah di wilayah DKI Jakarta.

Menurut Miko, kebijakan tersebut seharusnya diterapkan di seluruh wilayah Jakarta. Bukan cuma jam malam di RT zona merah.

Miko beralasan, angka penularan Covid-19 di Jakarta masih mengkhawatirkan. Karena itu perlu dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat yang lebih masif.

"Seharusnya se-Jakarta (jam malam diterapkan)," ujar Miko saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (26/4/2021).

Baca Juga: Soal Jam Malam RT Zona Merah, Epidemiolog: Harusnya Seluruh Jakarta

Kendati demikian, ia menyebut kebijakan jam malam di RT zona merah lebih baik dibandingkan tak ada pembatasan sama sekali.

Apalagi menurutnya banyak pasien Covid-19 tanpa gejala yang tidak terdeteksi.

"Kalau kita lihat dari kasus yang sebenarnya di Jakarta kasus yang dilaporkan itu kasus yang ada gejala, karena kasus yang tanpa gejala itu tidak diperiksa," katanya.

Selain itu pengawasan penerapan jam malam di RT zona merah juga harus diperketat. Jika tidak warga tetap akan beraktivitas seperti biasa dan akhirnya kasus corona malah akan terus bertambah.

"Kalau tidak serius ya tunggu saja bomnya akan meletus. Kalau tidak dilaksanakan vaksinasi secepat mungkin, jadi apakah meletusnya Juni atau Juli kita tunggu saja," pungkasnya.

Baca Juga: Soal Jam Malam RT Zona Merah, Gerindra Sebut Kemauan Anies dari Dulu

Load More