SuaraJakarta.id - Berbagai langkah telah disiapkan Polda Metro Jaya terkait kebijakan larangan mudik yang dibuat pemerintah pusat.
Salah satunya dengan mengawasi jasa mudik menggunakan travel gelap yang ditawarkan di media sosial (medsos).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya sudah banyak belajar dari penyekatan mudik pada tahun sebelumnya.
Ditlantas, lanjut Sambodo, juga sudah memperlajari berbagai modus pemudik yang nekat melanggar kebijakan larangan mudik.
Dia menegaskan, akan memeriksa dengan seksama seluruh kendaraan yang akan masuk maupun keluar dari wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Hal itu untuk memastikan kebijakan larangan mudik Lebaran bisa terlaksana dengan optimal.
Pengalaman modus-modus operandi dari para pemudik terdahulu antara lain naik travel gelap, naik sepeda motor, naik di dalam ambulans, sembunyi di bagasi bus, sembunyi di toilet bus, naik ke bak truk.
"Semuanya akan kita periksa," kata Sambodo di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/4/2021).
"Kami juga sudah menengarai ada beberapa warga masyarakat yang sudah mulai mengiklankan dirinya bisa membawa pemudik melalui media sosial," sambungnya dilansir dari Antara.
Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Ini 4 Titik Penyekatan di Kalteng
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan Peraturan Menteri (PM) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Pengendalian transportasi tersebut dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi untuk semua moda transportasi.
"Yaitu moda darat, laut, udara dan perkeretaapian, dimulai pada tanggal 6-17 Mei 2021,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, Kamis (8/4/2021).
Berita Terkait
-
Kasus Ijazah Jokowi: Giliran Abraham Samad Bakal Diperiksa, Roy Suryo Malah Siapkan Buku Bantahan
-
Drama Ijazah Jokowi Berlanjut: Dari Gugatan, Kini Jadi Laporan Pidana
-
Gurita Bisnis Prostitusi Anak di Bar Starmoon Jakbar Terbongkar: Remaja 15 Tahun 'Dijual' Rp 175.000
-
Gagal Salip Transjakarta, Pemotor Jupiter MX Tewas Mengenaskan di Tubagus Angke
-
5 Fakta Terbaru Soal Prahara Ijazah Jokowi, Tersangka Bertambah?
Terpopuler
- Perbandingan Konsumsi BBM Mitsubishi Destinator vs Innova Zenix, Irit Mana?
- FC Volendam Rilis Skuad Utama, Ada 3 Pemain Keturunan Indonesia
- Tukang Jahit Rumahan di Pekalongan Syok "Ditagih" Pajak Rp2,8 Miliar
- Peluang Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026 Makin Besar, Arab Saudi Punya Dua Celah
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 6 Sepatu Jalan Kaki Brand Lokal Terbaik di Bawah 500 Ribu
Pilihan
-
Rahasia Dean Henderson Tundukkan Algojo Liverpool: Botol Minum Jadi Kunci
-
Bos Danantara Sebut Pasar Modal Motor Ekonomi, Prabowo Anggap Mirip Judi
-
Jelang HUT RI! Emiten Tekstil RI Deklarasi Angkat Bendera Putih dengan Tutup Pabrik
-
Update Pemain Abroad: Nathan Tjoe-A-On Debut Pahit, Eliano Menang, Mees Hilgers Hilang
-
Pilih Nomor 21, Jay Idzes Ikuti Jejak Pemain Gagal Liverpool di Sassuolo
Terkini
-
Loker Damkar Jakarta 2025: Gaji Rp6,4 Juta, Lulusan SMA/SMK Merapat! Ini Syaratnya
-
Jakarta Memanggil, Seribu Lowongan Kerja Petugas Damkar DKI, Ini Syarat Dan Formasinya
-
Senyum Suntoro Merekah; Dari Pikap yang Bikin Lelah ke Hilux Rangga yang Bikin Betah
-
Skandal Hotel Puncak: 4 Hotel Bintang 3 Disegel karena Limbah yang Sembarangan Buang
-
Jakarta Dorong Lembaga Adat Betawi, Apa Tujuannya?