SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta mencatat kenaikan jumlah kasus Covid-19 dari klaster perkantoran naik dalam sepekan terakhir.
Data kenaikan kasus ini diunggah dalam akun resmi Instagram Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta pada Sabtu 24 April 2021 lalu.
Pada 5 hingga 11 April 2021 muncul sebanyak 157 kasus baru dari 78 perkantoran.
Angka ini melonjak hampir tiga kali lipat pada pekan berikutnya yakni periode 12 hingga 18 April 2021 dengan munculnya 425 kasus dari 117 perkantoran.
Baca Juga: Kasus Suap Petugas Karantina Soetta, Satgas: Jangan Bermain dengan Nyawa
Hanya saja, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta belum memiliki data pasti terkait kepatuhan perkantoran terhadap aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM).
Misalnya aturan pembatasan jumlah pegawai yang harus bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sebanyak 50 persen.
Adanya peningkatan jumlah klaster Covid-19 di perkantoran yang diduga sebagai dampak langsung dari pelanggaran kapasitas maksimal itu pun harus diteliti lebih dalam.
"Terkait masalah sebab musababnya memang harus ada penelitian lebih detail. Namun, institusi kita melakukan pengawasan," kata Kepala Disnakertrans DKI Jakarta, Andri Yansyah saat dihubungi, Selasa 27 April 2021.
DKI tetap melakukan pengawasan secara maksimal terhadap protokol kesehatan di perkantoran tersebut.
Baca Juga: Picu Klaster Corona, Satgas Covid Minta 177 Kantor di Jakarta Ditutup Dulu
"Oleh karenanya, sebenarnya kami setiap hari melakukan pengawasan terus, karena selama pelaksanaan WFH PSBB ketat, transisi, sampai dengan PPKM kami melakukan pengawasan," ujarnya.
Di sisi lain, pihaknya kewalahan dalam melakukan pengawasan protokol kesehatan di kantor-kantor terlebih saat ini dalam suasana Ramadan.
Terlebih, Disnakertrans juga bertanggung jawab menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya gelombang PHK dan soal pencairan tunjangan hari raya (THR).
"Jadi memang konsentrasinya kami terbagi dua. Satu sebagian kami lakukan pengawasan di lapangan, sebagian lagi kami menindaklanjuti pengaduan para pekerja yang tadi saya sampaikan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara, Jaksa KPK Ajukan Banding
-
Pulang dari Mekkah, Jemaah Haji Diminta Waspada dengan Gejala Covid-19
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
3 Sosok di Balik Korupsi APD COVID-19 Rp319 Miliar, Ada Pejabat Tinggi Kemenkes
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 9 Mobil Bekas Merek Xenia Harga di Bawah Rp60 Juta, Cocok Jadi Kendaraan Keluarga
- Tecno Pova Curve 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia: HP Murah dengan Layar Elegan
Pilihan
-
Perintah Hemat Prabowo Mulai Longgar, Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun Bagi 99 K/L
-
Cukai Minuman Manis Batal Berlaku di 2025
-
Ekonomi Loyo, Pajak Ambles Rp77 Triliun: APBN Mei 2025 Minus!
-
Perang Iran-Israel Bikin Sri Mulyani Was-was, Kenapa?
-
Here We Go! Jaka Pindah ke Leeds United, Jay Idzes Direkrut Udinese?
Terkini
-
Prabowo Genjot Ekonomi Desa: 7 Kelurahan di Jaksel Jadi Pionir Koperasi Merah Putih
-
Panduan Pintar Beli iPhone Bekas: Dari Pilih Seri Sampai Cek iCloud
-
Link DANA Kaget Aktif Berisi Ratusan Ribu Ada di Sini, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Beracun! Pembakaran Plastik di Industri Tahu Terungkap
-
Klaim 5 Saldo DANA Kaget Sambil Bersantai di Kafe, Begini Caranya!