Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 27 April 2021 | 15:30 WIB
Warga melintas di trotoar jalan Sudirman, Jakarta, Senin (14/9). [Suara.com/Oke Atmaja]

SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta mencatat kenaikan jumlah kasus Covid-19 dari klaster perkantoran naik dalam sepekan terakhir.

Data kenaikan kasus ini diunggah dalam akun resmi Instagram Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta pada Sabtu 24 April 2021 lalu.

Pada 5 hingga 11 April 2021 muncul sebanyak 157 kasus baru dari 78 perkantoran.

Angka ini melonjak hampir tiga kali lipat pada pekan berikutnya yakni periode 12 hingga 18 April 2021 dengan munculnya 425 kasus dari 117 perkantoran.

Baca Juga: Kasus Suap Petugas Karantina Soetta, Satgas: Jangan Bermain dengan Nyawa

Hanya saja, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta belum memiliki data pasti terkait kepatuhan perkantoran terhadap aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM).

Misalnya aturan pembatasan jumlah pegawai yang harus bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sebanyak 50 persen.

Adanya peningkatan jumlah klaster Covid-19 di perkantoran yang diduga sebagai dampak langsung dari pelanggaran kapasitas maksimal itu pun harus diteliti lebih dalam.

"Terkait masalah sebab musababnya memang harus ada penelitian lebih detail. Namun, institusi kita melakukan pengawasan," kata Kepala Disnakertrans DKI Jakarta, Andri Yansyah saat dihubungi, Selasa 27 April 2021.

DKI tetap melakukan pengawasan secara maksimal terhadap protokol kesehatan di perkantoran tersebut.

Baca Juga: Picu Klaster Corona, Satgas Covid Minta 177 Kantor di Jakarta Ditutup Dulu

"Oleh karenanya, sebenarnya kami setiap hari melakukan pengawasan terus, karena selama pelaksanaan WFH PSBB ketat, transisi, sampai dengan PPKM kami melakukan pengawasan," ujarnya.

Di sisi lain, pihaknya kewalahan dalam melakukan pengawasan protokol kesehatan di kantor-kantor terlebih saat ini dalam suasana Ramadan.

Terlebih, Disnakertrans juga bertanggung jawab menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya gelombang PHK dan soal pencairan tunjangan hari raya (THR).

"Jadi memang konsentrasinya kami terbagi dua. Satu sebagian kami lakukan pengawasan di lapangan, sebagian lagi kami menindaklanjuti pengaduan para pekerja yang tadi saya sampaikan," jelasnya.

Load More