SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta mencatat kenaikan jumlah kasus Covid-19 dari klaster perkantoran naik dalam sepekan terakhir.
Data kenaikan kasus ini diunggah dalam akun resmi Instagram Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta pada Sabtu 24 April 2021 lalu.
Pada 5 hingga 11 April 2021 muncul sebanyak 157 kasus baru dari 78 perkantoran.
Angka ini melonjak hampir tiga kali lipat pada pekan berikutnya yakni periode 12 hingga 18 April 2021 dengan munculnya 425 kasus dari 117 perkantoran.
Hanya saja, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta belum memiliki data pasti terkait kepatuhan perkantoran terhadap aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM).
Misalnya aturan pembatasan jumlah pegawai yang harus bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sebanyak 50 persen.
Adanya peningkatan jumlah klaster Covid-19 di perkantoran yang diduga sebagai dampak langsung dari pelanggaran kapasitas maksimal itu pun harus diteliti lebih dalam.
"Terkait masalah sebab musababnya memang harus ada penelitian lebih detail. Namun, institusi kita melakukan pengawasan," kata Kepala Disnakertrans DKI Jakarta, Andri Yansyah saat dihubungi, Selasa 27 April 2021.
DKI tetap melakukan pengawasan secara maksimal terhadap protokol kesehatan di perkantoran tersebut.
Baca Juga: Kasus Suap Petugas Karantina Soetta, Satgas: Jangan Bermain dengan Nyawa
"Oleh karenanya, sebenarnya kami setiap hari melakukan pengawasan terus, karena selama pelaksanaan WFH PSBB ketat, transisi, sampai dengan PPKM kami melakukan pengawasan," ujarnya.
Di sisi lain, pihaknya kewalahan dalam melakukan pengawasan protokol kesehatan di kantor-kantor terlebih saat ini dalam suasana Ramadan.
Terlebih, Disnakertrans juga bertanggung jawab menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya gelombang PHK dan soal pencairan tunjangan hari raya (THR).
"Jadi memang konsentrasinya kami terbagi dua. Satu sebagian kami lakukan pengawasan di lapangan, sebagian lagi kami menindaklanjuti pengaduan para pekerja yang tadi saya sampaikan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Tersangka Korupsi Masker Covid-19, Eks Wabup Sumbawa Bakal Ditahan Polisi Hari Ini?
-
Palu Banding Lebih Berat: Vonis Koruptor APD Kemenkes Budi Sylvana Naik Jadi 4 Tahun Penjara
-
Kadar Gula Tinggi dan Saturasi Oksigen Anjlok, Ivan Gunawan Merasa Ajal Sudah Dekat
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Profil PT Envio Global Persada yang Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos COVID-19
Terpopuler
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- Andalan Gelandang Timnas Jerman Alternatif Bela Timnas Indonesia untuk Ronde 4, Cetak 3 Gol
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 5 Agustus: Ada Bundle Akatsuki, Skin Naga, dan Token Itachi
- Tanpa Rumor Apapun, Thom Haye Justru Gabung Tim Asal Jawa Tengah
Pilihan
-
Nyala di Tribun! Nama dan Kisah Suporter 18 Klub BRI Super League 2025
-
Ilusi Data BPS: Benaran atau Pesanan?
-
Prajogo Pangestu Jual 1 Miliar Saham CUAN di Tengah Isu Masuk MSCI Global
-
Menkeu Terbitkan PMK Soal Efisiensi, 15 Item Belanja Kena Pangkas dari Rapat Hingga Souvenir
-
Senyum Semringah Jay Idzes di Sesi Latihan Venezia, Kode Pamit ke Torino
Terkini
-
Wajibkah Memakai Ulang Sunscreen Saat Liburan?
-
Rekomendasi Sunscreen untuk Kulit Kering yang Tahan Lama Tanpa Minyak Berlebih
-
Tawuran Pelajar Bercelurit Resahkan Warga Jakarta Barat
-
Bank Mandiri Akselerasi Generasi Muda Melek Finansial Lewat SimPel, Sambut HUT ke-80 RI
-
Sejarah Malam Tirakatan 17 Agustus, Tetap Dilakukan Meski Zaman Makin Modern