SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Selatan bakal menggencarkan pengawasan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan atau mal termasuk pusat kuliner saat periode larangan mudik lebaran.
"Bukan berarti dilarang pulang mudik, kasus covid sedikit, justru kami waspadai di dalam kota," kata Pelaksana Tugas Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji di lobi Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021).
Menurut dia, masyarakat yang tidak jadi mudik diperkirakan mereka berkumpul di mal atau pusat perbelanjaan dan di pusat kuliner. Untuk itu, kata dia, peran Satuan Tugas Covid-19 akan dioptimalkan dalam melakukan pengawasan untuk menegakkan penerapan protokol kesehatan.
"Ini tetap menjadi tanggung jawab kita semua, tentunya Satgas Covid-19 harus kita optimalkan," ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengeluarkan aturan tambahan terbaru yang termuat dalam adendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021. Adendum itu terkait peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama Ramadhan 2021.
Pemerintah melarang layanan angkutan mudik semua moda transportasi pada 6-17 Mei 2021. Sebelum mudik dilarang, pemerintah memberlakukan pengetatan pelaku perjalanan mulai 22 April hingga 5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
7 Fakta Mengejutkan OTT Pegawai Pajak Jakut, Pajak Rp59 Miliar Diduga Diatur
-
8 Mobil Bekas di Bawah Rp150 Juta untuk Modifikasi, Biaya Murah dan Mudah Diubah
-
Cek Fakta: Klaim Purbaya Penyitaan Uang Korupsi Konglomerat, Ini Faktanya
-
Viral Air Sinkhole di Limapuluh Kota Dipercaya Jadi Obat, ESDM Bongkar Fakta Sebenarnya