Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung
Selasa, 27 April 2021 | 15:33 WIB
Ilustrasi--Pemkot Jaksel tingkatkan pengawasan mall dan pusat perbelanjaan di Jakarta selama periode larangan mudik lebaran. (Suara.com/Firsta Nodia)

SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Selatan bakal menggencarkan pengawasan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan atau mal termasuk pusat kuliner saat periode larangan mudik lebaran.

"Bukan berarti dilarang pulang mudik, kasus covid sedikit, justru kami waspadai di dalam kota," kata Pelaksana Tugas Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji di lobi Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021).

Menurut dia, masyarakat yang tidak jadi mudik diperkirakan mereka berkumpul di mal atau pusat perbelanjaan dan di pusat kuliner. Untuk itu, kata dia, peran Satuan Tugas Covid-19 akan dioptimalkan dalam melakukan pengawasan untuk menegakkan penerapan protokol kesehatan.

"Ini tetap menjadi tanggung jawab kita semua, tentunya Satgas Covid-19 harus kita optimalkan," ucapnya.

Baca Juga: Cari Aman, Pemudik dari Kota Semarang Pulang Kampung Lebih Awal

Sebelumnya, pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengeluarkan aturan tambahan terbaru yang termuat dalam adendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021. Adendum itu terkait peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama Ramadhan 2021.

Pemerintah melarang layanan angkutan mudik semua moda transportasi pada 6-17 Mei 2021. Sebelum mudik dilarang, pemerintah memberlakukan pengetatan pelaku perjalanan mulai 22 April hingga 5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021. (Antara)

Load More