SuaraJakarta.id - Pemeriksaan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda sudah rampung. Kini Blessmiyanda telah dicopot dari jabatannya.
Hal ini dikatakan sendiri oleh Blessmiyanda saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta. Namun ia enggan membeberkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Inspektorat.
"Enggak, saya sudah enggak kepala badan," ujar Blessmiyanda di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (27/4/2021).
Blessmiyanda mengaku masih bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Namun demikian, ia tak mau merincikan jabatan atau posisi apa dan bekerja di bidang mana di lingkungan Pemprov DKI.
"Saya tidak aktif lagi (sebagai kepala BPPBJ), saya dipindahkan," tuturnya.
Ketika dipastikan lagi apakah tetap bekerja atau tidak, Blessmiyanda hanya menunjukkan dirinya masih menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Ya lihat sekarang kan saya sudah pakai seragam," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui adanya dugaan terjadinya pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kepala BPPBJ DKI Jakarta Blessmiyanda. Bless kini sedang diperiksa oleh Inspektorat mengenai kasus itu.
Baca Juga: Blessmiyanda Pasrah, Gubernur Anies Benarkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Anies mengatakan, penonaktifan jabatan Blessmiyanda dilakukan pada Jumat (19/3/2021) lalu.
Tindakan ini diambil Anies setelah ada dua laporan kepada Bless, yakni mengenai kasus pelecehan seksual dan perselingkuhan.
“Penonaktifan Kepala BPPBJ ini kami lakukan untuk memastikan proses pemeriksaan dan penyelidikan dapat dijalankan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta secara cepat, menyeluruh dan adil bagi semua pihak yang terlibat,” ujar Anies kepada wartawan, Senin (29/3/2021).
Anies mengatakan pihaknya tetap menerapkan prinsip azas praduga tak bersalah. Belum ada sanksi yang dijatuhkan sampai pemeriksaan yang dilakukan inspektorat rampung.
Anies juga langsung menunjuk Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah, Sigit Wijatmoko, menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBJ Provinsi DKI Jakarta. Lebih lanjut, Gubernur Anies memastikan bahwa Pemprov DKI Jakarta menempatkan perlindungan terhadap pelapor sebagi prioritas utama.
Pendampingan psikologis dan hukum diberikan kepada pelapor di bawah koordinasi Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta, bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Berita Terkait
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Rawan Tumbang Saat Hujan Deras, Pemprov DKI Remajakan Puluhan Ribu Pohon di Jakarta
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Rahasia 3 Kemenangan Beruntun Persija Terungkap! Ternyata...
-
Mbak Cicha Wisuda Ribuan Lansia Dalam Program Selantang
-
Mahfud MD Bongkar Lobi Kemenkeu Saat Usut Kasus Rp 349 T: Juru Lobinya Orang Penting di DPR
-
Wanita Kehilangan Suami Lapor Polisi
-
Belajar dari Tragedi Penjarahan, Uya Kuya: Terlalu Positif Thinking Nggak Baik Juga