SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah atribut Front Pembela Islam (FPI), organisasi masyarakat yang sudah dilarang pemerintah.
Atribut itu diamankan di bekas markas FPI di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021).
"Dalam penggeledahan di kantor sekretariat ormas terlarang itu ditemukan pertama, atribut ormas terlarang yang sudah dilarang pemerintah," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Ahmad Ramadhan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/4/2021) malam.
Namun, Ramadhan tidak menjelaskan secara detail atribut dari FPI yang diamankan itu.
Polda Metro Jaya juga turut mengamankan sejumlah dokumen yang saat ini akan didalami Densus 88 Antiteror Polri.
"Beberapa dokumen yang tentunya akan didalami penyidikan Densus 88," jelas Ramadhan.
Penggeledahan markas eks FPI dilakukan pasca penangkapan Munarman oleh Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, sekira pukul 15.30 WIB sore tadi.
Berdasar foto penangkapan yang diterima Suara.com, Munarman terlihat mengenakan baju koko putih dan sarung loreng.
Dia digelandang oleh anggota Densus 88 Antiteror dengan atribut lengkap.
Baca Juga: Tiba di Polda Metro, Mata Munarman Ditutup Kain Hitam dan Tangan Diborgol
"Nanti dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).
Sebanyak 60 personel gabungan TNI-Polri langsung melakukan penggeledahan di bekas Kantor Front Pembela Islam (FPI), di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Penggeledahan itu sebagai tindak lanjut atas penangkapan Munarman.
"Polres Metro Jakarta Barat dan Pusat dan Dandim 0501 Jakarta Pusat melaksanakan perbantuan atau backup personil Densus saat ini tengah melaksanakan penggeledahan di bekas Kantor FPI," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi di lokasi, Selasa (27/4/2021).
Adapun, penangkapan Munarman diduga berkaitan dengan kegiatan baiat teroris di tiga kota.
Ramadhan menyebut bait itu di antaranya dilakukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Makassar dan Medan.
Berita Terkait
-
FPI hingga Emak-emak Petamburan Aksi di Tanah Abang, Suarakan Tolak Peredaran Tramadol
-
Densus 88 Tangkap Teroris di Ciamis dan Lampung, Bongkar Propaganda Medsos
-
Ngeri! Selain Rakit Bom, Pelajar MAN 3 Padang Juga Simpan Panah dan Pisau di Sekolah
-
Jejak Ferry Hongkiriwang: Dari Kasus Culik Densus 88 ke Skandal Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dalih Iseng Teror Bom SDN Srengseng, Polisi Gandeng Densus 88 Bongkar Motif Asli Pelaku
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
-
Polisi Tangkap Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi