SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah atribut Front Pembela Islam (FPI), organisasi masyarakat yang sudah dilarang pemerintah.
Atribut itu diamankan di bekas markas FPI di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021).
"Dalam penggeledahan di kantor sekretariat ormas terlarang itu ditemukan pertama, atribut ormas terlarang yang sudah dilarang pemerintah," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Ahmad Ramadhan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/4/2021) malam.
Namun, Ramadhan tidak menjelaskan secara detail atribut dari FPI yang diamankan itu.
Polda Metro Jaya juga turut mengamankan sejumlah dokumen yang saat ini akan didalami Densus 88 Antiteror Polri.
"Beberapa dokumen yang tentunya akan didalami penyidikan Densus 88," jelas Ramadhan.
Penggeledahan markas eks FPI dilakukan pasca penangkapan Munarman oleh Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, sekira pukul 15.30 WIB sore tadi.
Berdasar foto penangkapan yang diterima Suara.com, Munarman terlihat mengenakan baju koko putih dan sarung loreng.
Dia digelandang oleh anggota Densus 88 Antiteror dengan atribut lengkap.
Baca Juga: Tiba di Polda Metro, Mata Munarman Ditutup Kain Hitam dan Tangan Diborgol
"Nanti dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).
Sebanyak 60 personel gabungan TNI-Polri langsung melakukan penggeledahan di bekas Kantor Front Pembela Islam (FPI), di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Penggeledahan itu sebagai tindak lanjut atas penangkapan Munarman.
"Polres Metro Jakarta Barat dan Pusat dan Dandim 0501 Jakarta Pusat melaksanakan perbantuan atau backup personil Densus saat ini tengah melaksanakan penggeledahan di bekas Kantor FPI," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi di lokasi, Selasa (27/4/2021).
Adapun, penangkapan Munarman diduga berkaitan dengan kegiatan baiat teroris di tiga kota.
Ramadhan menyebut bait itu di antaranya dilakukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Makassar dan Medan.
Berita Terkait
-
Mendagri Dorong Penguatan Penggunaan Soft Approach dalam Mencegah Ekstremisme & Terorisme
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei
-
Tolak Komando AS di BoP! FPI Desak Prabowo Batalkan Rencana Kirim 8 Ribu TNI ke Gaza
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak