Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 27 April 2021 | 22:25 WIB
Kiekid Wirawandika, ketua RT di tempat tinggal Munarman, menceritakan kronologi penangkapan Munarman oleh tim Densus 88 Antiteror Polri di Perumahan Modern Hill, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (27/4/2021) malam.

"Ada di rumah, anak istri ada di rumah. Saya sudah minta izin juga semua yang ada di rumah. Tidak ada, tidak ada perlawan sama sekali. Tangan diborgol dan pakai sarung," tuturnya.

Lebih lanjut, Kiekid menyebut, proses penangkapan Munarman terbilang cepat.

"Proses penangkapan dari dia datang sampai dibawa itu membutuhkan waktu 15-20 menit," ungkapnya.

Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror di rumahnya di kawasan Pamulang, Tangsel. [Ist]

Sebelumnya diberitakan, eks Sekum FPI Munarman ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror Polri, Selasa (27/4/2021).

Baca Juga: Denny Siregar: Habis Munarboy, Sekarang Yahya Waloni Lagi Disasar

Munarman ditangkap di rumahnya di Blok G5 RT 1 RW 13 Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Salah seorang satpam di perumahan tersebut mengatakan proses penangkapan Munarman berlangsung pada sore hari.

"Kurang lebih jam 3 kurang," katanya ditemui di pintu masuk, Selasa (27/4/2021) malam.

Menurutnya, proses penangkapan Munarman berlangsung cepat.

"Waduh berapa lamanya kita nggak ngitungin jam, tapi cepet banget," ungkapnya.

Baca Juga: Munarman Ditangkap, Lurah Terkejut: Mudah Bergaul, Selalu Sholat Berjamaah

Sedangkan kendaraan petugas yang masuk ke perumahan tersebut dikatakan cukup banyak.

Load More