Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 27 April 2021 | 22:25 WIB
Kiekid Wirawandika, ketua RT di tempat tinggal Munarman, menceritakan kronologi penangkapan Munarman oleh tim Densus 88 Antiteror Polri di Perumahan Modern Hill, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (27/4/2021) malam.

Salah seorang satpam di perumahan tersebut mengatakan proses penangkapan Munarman berlangsung pada sore hari.

"Kurang lebih jam 3 kurang," katanya ditemui di pintu masuk, Selasa (27/4/2021) malam.

Menurutnya, proses penangkapan Munarman berlangsung cepat.

"Waduh berapa lamanya kita nggak ngitungin jam, tapi cepet banget," ungkapnya.

Baca Juga: Denny Siregar: Habis Munarboy, Sekarang Yahya Waloni Lagi Disasar

Sedangkan kendaraan petugas yang masuk ke perumahan tersebut dikatakan cukup banyak.

"Banyak, nggak kehitung," pungkasnya.

Akses ke Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ditutup usai penangkapan Munarman oleh tim Densus 88 Antiteror Polri, Selasa (27/4/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Penangkapan Munarman oleh Densus 88 juga dibenarkan oleh pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar.

"Ya benar," katanya singkat saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).

Meski tak menjelaskan secara rinci, Aziz menuturkan, Munarman ditangkap Densus 88 karena tuduhan terorisme.

Baca Juga: Munarman Ditangkap, Lurah Terkejut: Mudah Bergaul, Selalu Sholat Berjamaah

"Tuduhan terkait terorisme," ucapnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More