SuaraJakarta.id - Penggeledahan di eks markas FPI menyusul penangkapan mantan Sekum FPI Munarman telah selesai dilakukan petugas, Selasa (27/4/2021) jelang tengah malam. Total ada empat boks dan temuan serbuk putih yang diamankan.
Terhitung enam jam petugas melakukan penggeledahan yang berlangsung sejak Selasa sore. Tim Densus 88 Antiteror Polri, tim Gegana hingga jajaran TNI yang membantu proses pengamanan, telah meninggalkan Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.
Sebelum pergi, petugas memasang garis polisi di pintu pagar bekas markas FPI tersebut. Lampu di seluruh bagian bangunan tersebut juga dipadamkan.
Pantauan Suara.com, terlihat ada empat boks kontainer yang diangkut petugas ke mobil. Belum diketahui pasti apa saja yang diamankan dan dimasukkan ke dalam boks-boks tersebut.
Lakukan Penjagaan
Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Singgih Hermawan mengatakan, pihaknya tetap akan melakukan penjagaan di sekitar lokasi. Itu dilakukan dalam rangka membantu proses penyelidikan.
"Kami intinya tetap menjaga agar tetap dalam status quo ya karena masih dalam rangka penyelidikan. Kami hanya mengamankan saja. Ini sudah di-police line oleh penyidik. Kita amankan saja karena ini masih wilayah Tanah Abang," kata dia di lokasi.
Singgih mengatakan, penjagaan yang dilakukan sifatnya tidak stand by. Saat disinggung soal jumlah personel, dia menyebut akan menyesuaikan situasi.
"Tidak (stand by). Mobile saja," sambungnya.
Baca Juga: Polisi Bawa 3 Kontainer dari Bekas Markas FPI Usai Munarman Ditangkap
Singgih mengimbau masyarakat di sekitar lokasi bekas markas FPI untuk melakukan aktivitas seperti biasa. Tentunya, dengan tetap menjaga Kamtibmas di sekitar lokasi.
"Masyarakat sekitar seperti biasa. Menjaga Kamtibmas, apalagi di bulan suci Ramadhan, perbanyak ibadah biar kegiatan di bulan suci ini menambah amal ibadah," tutup dia.
Sepi Aktivitas
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pada awal penggeledahan, tidak ada aktivitas di bekas markas FPI tersebut.
Dia menyatakan, tim yang melakukan penggeledahan tetap bekerjasama dengan ketua RT dan RW lingkungan setempat.
"Tadi pada saat digeledah kantor ini tidak beraktivitas namun untuk jaga status aquo, kami terapkan langkah-langkah yang benar hati-hati. Kemudian kami bekerjasama dengan ketua lingkungan," kata Kombes Hengki di lokasi.
Hengki melanjutkan, seluruh isi bangunan yang terdiri dari beberapa lantai tak luput dari proses penggeledahan. Terkait detailnya, lanjut Hengki, pihak Humas Polri yang nantinya akan memberikan keterangan
"Semua digeledah dan bukan hanya di satu tempat ini aja. Nanti ada tim yang lain yang akan lakukan penggeledahan nanti yang lebih detail dari Humas Polri," sambungnya.
Dalam hal ini, tim yang melakukan proses penggeledahan turut mendapatkan sejumlah temuan. Salah satunya serbuk putih mencurigakan. Terkini, temuan itu masih didalami oleh tim Labfor Polri.
"Saat ini dari laboratorium forensik untuk mendalami lebih tajam lagi tentang temuan barang bukti tersebut dan saat ini masih tetap berlangsung penggeledahan dan penelitian terhadap barang-barang tersebut," beber Hengki.
Diketahui, penggeledahan bekas markas FPI terkait penangkapan eks Sekum FPI yang kini juga salah satu pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman.
Munarman ditangkap Densus 88 di kediamannya di Perumahan Modern Hill, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Selasa (27/4/2021) sore.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan Munarman diduga berkaitan dengan kegiatan baiat teroris di tiga kota.
Ramadhan menyebut baiat itu di antaranya dilakukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Makassar dan Medan.
"Baiat di Makassar yang ISIS," kata Ramadhan.
Tag
Berita Terkait
-
Tabligh Akbar Habib Rizieq Ditolak Berujung Ricuh, FPI ke Prabowo: Bubarkan Ormas PWI-LS!
-
Ormas PWI LS Viral Usai Bentrok dengan FPI, Ini 7 Fakta yang Jarang Diungkap
-
Mengenal Gus Abbas: Keturunan Sunan Gunung Jati di Balik Perlawanan Terhadap FPI
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Terlibat Bentrok dengan FPI, Ini Sikap Tegas NU terhadap Ormas PWI LS
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
Terkini
-
Bank Mandiri Perkuat Komitmen ESG Melalui KPR Hijau
-
Protes Pesawat Delay, Penumpang Lion Air Malah Teriak Bawa Bom, Kini Terancam Penjara
-
Penyiraman Air Keras di Jakarta Utara, Polisi Tangkap Empat Pelaku yang Masih Pelajar
-
Aksi Koboi Jalanan Pengemudi Pajero di Tangsel, Ngaku Aparat Acungkan Pistol Gegara Cekcok Klakson
-
Semangat Kemerdekaan dalam Fashion: Masih Relevan Setelah 37 Tahun