SuaraJakarta.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas larang santri mudik Lebaran tahun ini. Langkah ini dilakukan demi terjaganya keselamatan jiwa bersama dari bahaya dan ancaman Covid-19.
Kebijakan larangan mudik ini tidak mudah diterima kalangan pesantren. Sebab biasanya jelang Hari Raya Idulfitri, rata-rata pondok pesantren telah mengakhiri masa pembelajarannya.
"Untuk itu kami meminta dengan sangat hormat kepada para pengasuh, santri maupun orang tua santri untuk bisa memahami aturan ini demi menjaga keselamatan jiwa kita bersama dari ancaman paparan virus Covid-19," kata Menag, Rabu (28/4/2021).
Potensi melambungnya kembali kasus Covid-19 di Indonesia sangat tinggi pada saat Lebaran. Untuk mengantisipasi hal ini, pemerintah telah berikhtiar dengan membuat kebijakan pengetatan maupun pelarangan bagi seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan.
Baca Juga: Patahkan Harapan Wapres Maruf, Menag: Tak Ada Dispensasi Mudik Bagi Santri
"Kesuksesan upaya pengendalian Covid-19 sebagaimana tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 ini juga banyak dipengaruhi sejauh mana masyarakat bisa mematuhi dengan baik isi aturan tersebut," ujarnya.
Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 04 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/ 2021, Menag juga meminta masyarakat terus menjaga protokol kesehatan dalam rangka menjaga keselamatan jiwa pribadi, keluarga maupun lingkungan di tengah pandemi Covid-19.
Dengan dasar tersebut, Menag berharap semua masyarakat termasuk kalangan santri bisa memahami secara baik munculnya larangan mudik saat Lebaran tahun ini.
Menurut Menag, mudik bagi santri bukanlah persoalan ringan.
Di tengah pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya terkendali saat ini, dibutuhkan kontrol ketat dalam pelaksanaan di lapangan.
Baca Juga: Pecahkan Kaca Mobil Teriak Mudik Dilarang, Guru BK Bikin Salah Fokus
"Pergerakan jutaan santri ke berbagai daerah dalam waktu hampir bersamaan sangat rawan memunculkan klaster-klaster baru penularan virus. Bahaya lebih besar pun mengancam jika sampai rumah, virus itu turut memapar para anggota keluarganya. Bahaya yang sama juga bakal terjadi pada arus balik, potensi penularan virus pada kiai dan ibu nyai," jelasnya.
Berita Terkait
-
Jemaah Haji RI Didominasi Lansia, Kemenkes Minta Waspada Risiko Serangan Jantung
-
Menteri Agama: Arab Saudi Setujui Tambahan Kuota Petugas Haji Indonesia
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Istiqlal Bergema, Takbiran Idul Fitri Malam Ini Dihadiri Menteri Agama
-
Berbeda dengan Indonesia, Arab Saudi Rayakan Idulfitri 1446 Hijriah Besok Minggu
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
-
Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
-
Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan
-
Pemprov DKI Pikir-pikir Polisikan Pelaku Pencuri Pelat Besi JPO Daan Mogot
-
Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot