SuaraJakarta.id - Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) meringkus lima WNA India karena tidak mengikuti proses karantina saat tiba di Indonesia.
Kelima WNA India itu masing-masing berinisial berinisial CM (40), SR (35), KM (36), PN (47) dan SD (35).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, kelimanya ditangkap di lokasi berbeda-beda pada Senin (26/4/2021).
"5 WNA kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Yusri kepada wartawan di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (28/4/2021).
Baca Juga: Pensiunan Disparekraf DKI Ajak Anak untuk Loloskan Karantina WNI dari India
Yusri menuturkan, mereka menggunakan pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan QZ 988 dari India ke Bandara Soetta pada Rabu (21/4/2021).
"Begitu mereka turun dari pesawat, ada WNI yang emang ngebantuin mereka biar bisa lolos dari karantina," papar Yusri.
Yusri menambahkan ada 2 WNA India lainnya yang ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Kendati demikian, data dari WNA itu sudah teridentifikasi.
"2 WNA (DPO) sudah diindentifikasi data yang bersangkutan, jadi tinggal kita ambil nih (tangkap)," tuturnya.
Atas perbuatannya, ketujuh tersangka WNA India itu dijerat Pasal 93 jo Pasal 9 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan/atau pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Baca Juga: Loloskan Karantina WNI, Satu Tersangka Ternyata Pensiunan Disparekraf DKI
"Ancaman hukumannya satu tahun penjara," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan empat tersangka mafia kekarantinaan. Satu tersangka baru ditetapkan Polda Metro Jaya.
Kasus ini terkait lolosnya puluhan orang dari India masuk ke Indonesia.
"Sekarang bertambah berkembang satu tersangka lagi inisial GC," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (28/4/2021).
Polda Metro sebelumnya telah menetapkan empat tersangka dalam kasus mafia kekarantinaan tersebut, yakni GC, S dan RW atas perannya sebagai mafia kekarantinaan dan JD seorang WNI yang menggunakan jasa mafia tersebut.
Yusri mengatakan keempatnya mengaku sudah dua kali melakukan aksi serupa dan dalam dua kasus tersebut konsumennya juga adalah JD.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
15 Mahasiswa Trisakti yang Ditangkap Saat Demo di Balai Kota Akhirnya Dipulangkan, Tersisa 1 Orang
-
Istana Buka Suara soal Tanah BMKG Diduduki GRIB Jaya
-
15 Mahasiswa Trisaksi yang Demo Peringatan Reformasi Masih Ditahan Polisi
-
Mendadak Umi Pipik dan Abidzar Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa Gerangan?
-
Berhasil Ditangkap, Ini Tampang Pelaku Penjambretan Ibu dari Desainer Didiet
Terpopuler
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Patrick Kluivert Coret 9 Pemain Lawan China
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 6 Rekomendasi Serum Viva Cosmetics Terbaik Harga Rp20 Ribuan: Anti-Aging dan Glowing
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 2 Jutaan, Performa Handal Terbaik Mei 2025
-
5 Rekomendasi HP Infinix Rp 2 Jutaan dengan RAM Jumbo, Terbaik Mei 2025
-
3 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan dengan Jeroan Gahar, Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Remaja, Harga sesuai Kantong Pelajar-Mahasiswa
-
7 Skincare Lokal Aman untuk Ibu Hamil, Ramah Kulit Tak Bahayakan Janin
Terkini
-
Bagi-bagi Saldo DANA Kaget, Berkesempatan Raih Rp649 Ribu! Simak Tips dan Manfaatnya
-
Perbanyak Transaksi Sambil Nonton Java Jazz 2025, Raih Peluang Menang Rejeki Wondr BNI
-
5 Tips Maksimalkan Keuntungan Pakai QRIS PayLater: Belanja Aman, Bayar Nanti!
-
Klaim 4 Saldo DANA Gratis Hari Ini, Manfaatkan untuk Liburan Bareng Pasangan
-
Rezeki Datang Tanpa Diduga! Klaim Saldo DANA Kaget, Berpeluang Raih Hadiah hingga Rp649 Ribu