SuaraJakarta.id - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Lukmanul Hakim mempertanyakan efektivitas dari sistem Jakarta Smart City. Hal ini menyusul peningkatan penyebaran Covid-19 pada klaster perkantoran di Jakarta beberapa hari terakhir.
Menurut Lukmanul, Jakarta Smart City yang digadang-gadang sebagai sistem canggih, seharusnya bisa turut mengawasi kedisiplinan perkantoran dalam melakukan pembatasan kegiatan perkantoran 50 persen selama periode PPKM Mikro ini, selain oleh Satpol PP dan Disnaker DKI.
"Pengawasan dari Satpol PP dan Disnaker harus aktif melihat daerah mana yang perkantoran padat, seperti apa pengawasannya. Tapi kalau mengandalkan Satpol PP untuk sidak, ya susah," ujarnya, Rabu (28/4/2021).
Menurut dia, perbandingan anggota Satpol PP dan perkantoran tidak sebanding. Karena itu harusnya Dinas Kominfo ikut dalam pengawasan secara sistem.
"Kan ada Jakarta Smart City sistem yang canggih untuk penegakan aturan saat Covid-19," katanya.
Sebelumnya, ada peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19 yang signifikan pada klaster perkantoran di Jakarta.
Terbukti, pada periode 12-18 April 2021 di 177 perkantoran terdapat 425 kasus positif Covid-19.
Lukamanul menilai hal itu terjadi karena ada anggapan di kalangan masyarakat bahwa setelah divaksin aman. Sehingga membuat kendur dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Peningkatan kasus biasanya karena dua hal yaitu, prokes yang kendur dan tingginya mobilitas, ada juga anggapan sudah aman dan kebal karena sudah divaksin," tuturnya.
Baca Juga: Jadi Pemicu Klaster Kantor Melonjak, Anies Soroti Acara Bukber di Jakarta
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini mengingatkan aturan pemerintah dalam PPKM Mikro masih membatasi kegiatan perkantoran 50 persen. Sehingga harus dilakukan agar tetap pada jalur yang benar dalam pengendalian pandemi Covid-19.
"Sebenarnya penerapan PPKM Mikro masih diberlakukan termasuk aturan jumlah yang masuk kantor, tetapi pertemuan secara tatap muka juga sudah mulai banyak dilakukan," ujar dia.
Kemudian, Lukmanul juga mengusulkan agar Pemprov DKI meningkatkan pengawasan terhadap perkantoran dan perusahaan di Jakarta yang tidak menerapkan kebijakan sesuai dengan aturan PPKM Mikro.
"Kan jelas aturan PPKM Mikro, 50 persen di rumah kemudian 50 persen di kantor, tapi fakta di lapangan, transportasi umum sudah mulai penuh, jalan sudah macet, berarti pengawasan Pemprov DKI lemah," ucap dia.
Pengawasan ini, kata Ketua DPD PAN Jakarta Barat ini, seharusnya dilakukan oleh Pemprov DKI untuk mendisiplinkan perkantoran karena protokol kesehatan perlu dilakukan meski telah mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Berita Terkait
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Ketua DPRD DKI Minta 13 Sungai Jakarta Dikeruk hingga 5 Meter untuk Halau Banjir
-
DPRD DKI Dukung Rute Baru Transjabodetabek untuk Kurangi Macet Jakarta
-
156 Siswa Terpapar Narkotika, Gerindra Desak Pemprov DKI Perketat Penjualan Obat Keras
-
DPRD DKI: 137 Kawasan Jakarta Rawan Narkoba, Menyusup ke Kamar Kos dan Apartemen
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan