SuaraJakarta.id - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Lukmanul Hakim mempertanyakan efektivitas dari sistem Jakarta Smart City. Hal ini menyusul peningkatan penyebaran Covid-19 pada klaster perkantoran di Jakarta beberapa hari terakhir.
Menurut Lukmanul, Jakarta Smart City yang digadang-gadang sebagai sistem canggih, seharusnya bisa turut mengawasi kedisiplinan perkantoran dalam melakukan pembatasan kegiatan perkantoran 50 persen selama periode PPKM Mikro ini, selain oleh Satpol PP dan Disnaker DKI.
"Pengawasan dari Satpol PP dan Disnaker harus aktif melihat daerah mana yang perkantoran padat, seperti apa pengawasannya. Tapi kalau mengandalkan Satpol PP untuk sidak, ya susah," ujarnya, Rabu (28/4/2021).
Menurut dia, perbandingan anggota Satpol PP dan perkantoran tidak sebanding. Karena itu harusnya Dinas Kominfo ikut dalam pengawasan secara sistem.
Baca Juga: Jadi Pemicu Klaster Kantor Melonjak, Anies Soroti Acara Bukber di Jakarta
"Kan ada Jakarta Smart City sistem yang canggih untuk penegakan aturan saat Covid-19," katanya.
Sebelumnya, ada peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19 yang signifikan pada klaster perkantoran di Jakarta.
Terbukti, pada periode 12-18 April 2021 di 177 perkantoran terdapat 425 kasus positif Covid-19.
Lukamanul menilai hal itu terjadi karena ada anggapan di kalangan masyarakat bahwa setelah divaksin aman. Sehingga membuat kendur dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Peningkatan kasus biasanya karena dua hal yaitu, prokes yang kendur dan tingginya mobilitas, ada juga anggapan sudah aman dan kebal karena sudah divaksin," tuturnya.
Baca Juga: Klaster Perkantoran Melonjak, Anies Ingatkan Peristiwa di Negara Lain
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini mengingatkan aturan pemerintah dalam PPKM Mikro masih membatasi kegiatan perkantoran 50 persen. Sehingga harus dilakukan agar tetap pada jalur yang benar dalam pengendalian pandemi Covid-19.
"Sebenarnya penerapan PPKM Mikro masih diberlakukan termasuk aturan jumlah yang masuk kantor, tetapi pertemuan secara tatap muka juga sudah mulai banyak dilakukan," ujar dia.
Kemudian, Lukmanul juga mengusulkan agar Pemprov DKI meningkatkan pengawasan terhadap perkantoran dan perusahaan di Jakarta yang tidak menerapkan kebijakan sesuai dengan aturan PPKM Mikro.
"Kan jelas aturan PPKM Mikro, 50 persen di rumah kemudian 50 persen di kantor, tapi fakta di lapangan, transportasi umum sudah mulai penuh, jalan sudah macet, berarti pengawasan Pemprov DKI lemah," ucap dia.
Pengawasan ini, kata Ketua DPD PAN Jakarta Barat ini, seharusnya dilakukan oleh Pemprov DKI untuk mendisiplinkan perkantoran karena protokol kesehatan perlu dilakukan meski telah mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Berita Terkait
-
Bansos di Jakarta Merosot Selama 2 Tahun, Legislator PKS Suhud Curiga Dipolitisir: Masalah Ini Harus Clear!
-
Demi Sukseskan Program 3 Juta Rumah untuk MBR, DPRD DKI Komitmen Beri Dukungan Penuh
-
Ibadah Terganggu, Umat Buddha Cetya Mengadu ke DPRD DKI, Begini Jalan Tengahnya
-
Anggaran Pembangunan Pagar Mencapai Hampir Rp 1,5 Miliar, Astrid Kuya: Sekolahnya Sebesar Apa Ya?
-
Aksi Astrid Kuya di Ruang Rapat DPRD DKI Jakarta Curi Perhatian: Yang Kayak Gini Banyak Musuhnya
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja