SuaraJakarta.id - Rocky Gerung menanggapi soal karangan bunga yang memenuhi halaman Mabes Polri usai penangkapan Munarman yang diduga terlibat terorisme.
Rocky Gerung menilai bahwa pengiriman karangan bunga itu adalah langkah yang provokatif dan menunjukkan perpecahan bangsa.
Ia pun menyalahkan Presiden Joko Widodo uang ia sebut tekah gagal merawat kebersamaan bangsa dan keakraban dalam bernegara.
Pernyataannya itu dapat dilihat dalam video berjudul 'Kirim Bunga dan Dongeng Penangkapan Mun4rm4n, Buzzer Tambah Dungu' yang tayang di Rocky Gerung Official pada Kamis, 29 April 2021.
Awalnya, Hersubeno Arief sebagai pewawancara menyinggung bahwa tindakan mengirim bunga saat Kepolisian menindak tegas oposisi nampak sudah menjadi pola yang baku.
Hersubeno Arief pun menilai bahwa pola ini menunjukkan keterbelahan bangsa yang sudah parah.
Rocky Gerung lalu menimpali bahwa masalah yang disampaikan Hersubeno itu adalah suatu hal yang perlu dievaluasi, terutama di bulan suci ini.
"Bahwa bangsa ini terpecah karena bunga yang dikirim di situ, ada yang berbunyi nyukurin Munarman. Jadi sebetulnya kalau kita lihat, memang tugas Polri untuk menegakkan hukum, untuk mencurigai orang, bahkan untuk menangkap. Jadi buat apa dikirimin bunga ke situ, kan?" kata Rocky.
"Apalagi bunga yang insinuatif itu. Padahal, pengadilan aja belum berlangsung tapi udah ada ucapan 'selamat menikmati penjara', apa segala macam. Jadi terlihat bahwa, saya selalu ingin mengatakan bahwa Presiden ini gagal untuk merawat kebersamaan," lanjutnya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kepri Naik Signifikan, Jokowi Beri Peringatan
Rocky Gerung juga mengatakan, orang pasti menganggap bahwa buzzer lah yang mengirim bunga ke Mabes Polri itu seperti pola sebelumnya.
"Jadi, terlihat bahwa dendam itu berjalan lebih cepat dari humanity, dari solidaritas. Nah, keadaan semacam ini yang bukan sekedar mambahayakan, tapi membuyarkan ide tentang Indonesia," ujarnya.
Rocky melanjutkan bahwa ide ke-Indonesia-an dari awal sudah buyar karena sisa-sisa konflik saat Pemilihan Presiden (Pilpres) tidak diselesaikan oleh Presiden saat ini.
"Dengan kata lain, dibiarkan sebetulnya. Kan ini adalah Act of Ommision, pembiaran yang dilakukan negara terhadap mereka yang ingin merusak persahabatan warga negara, keakraban bernegara," tandas Rocky.
"Itu jelas bunga yang provokatif dan itu tidak layak diperlihatkan oleh manusia yang mengerti asal usul persahabatan di dalam perbedaan politik bahkan. Itu soalnya tuh," sambungnya.
Berita Terkait
-
Bahlil Bongkar Perintah Jokowi 4 Hari Setelah Dilantik: Larang Ekspor Bijih Nikel Tanpa Rapat
-
Prabowo Ungkap Kesaktian Bahlil Bikin Ketawa Jokowi: Orang Solo Itu Susah Ketawa Tapi Beliau Bisa
-
Sempat Menang Eksepsi, Sidang Dakwaan Baru dr. Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Ditunda karena Ini
-
Gugatan Banjir Sumatera terhadap Empat Presiden Ditolak, Demokrat Sebut Salah Alamat Pengadilan
-
Singgung Era SBY-Jokowi, Purbaya: Mesin Ekonomi Kita Pincang 20 Tahun Terakhir
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak Kemerdekaan: Perpaduan Kuliner dan Mahjong Ramaikan Pesisir Jakarta
-
HUT RI 2026 Diprediksi Padat, Polisi Buka 27 Kantong Parkir di Monas, GBK, hingga Ancol
-
BRI KKB Expo 2026 Sambangi 131 Cabang, Mobil Impian Siap Dibawa Pulang
-
HUT ke-81 RI, Saatnya Berburu Promo Spesial dari BRI
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO