SuaraJakarta.id - Sebanyak 115 travel gelap diamankan Ditlantas Polda Metro Jaya. Tujuan operator travel gelap itu antara lain ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur hingga Lampung.
Ratusan travel gelap yang diamankan di wilayah Jakarta dan sekitarnya itu merupakan hasil dua hari operasi, 27-28 April 2021 lalu.
Operasi tersebut merupakan gabungan Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
Operasi tersebut dilakukan baik melalui patroli siber di media sosial dan pengawasan langsung di jalur mudik.
Baca Juga: Larangan Mudik, KBB Tetap Izinkan Warga Luar Daerah Wisata ke Lembang
"Yang diamankan oleh Ditlantas dan jajarannya bersama teman-teman dari Dishub di sini adalah pertama kita patroli siber, kita temukan di media sosial. Kemudian juga menangkap langsung melalui jalur-jalur tikus," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (29/4/2021).
Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, meski kebijakan larangan mudik belum diberlakukan, ratusan travel gelap diamankan karena tidak memiliki izin trayek.
"Kendaraan bermotor yang tidak memiliki izin trayek atau tidak memiliki izin mengangkut penumpang atau yang sering dikenal dengan travel gelap," kata Sambodo.
Sambodo lantas merincikan 115 travel gelap itu terdiri dari; minibus atau elf 64 unit dan mobil penumpang perorangan 51.
Tujuan mereka antara lain ke daerah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Lampung.
Baca Juga: Wamenag Tegaskan Larangan Mudik Harus Dipatuhi
Atas perbuatannya sopir travel gelap tersebut dikenakan sanksi tilang sebagaimana diatur dalam Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Mereka terancam pidana 2 bulan penjara atau denda maksimal Rp 500 ribu.
"Kepada penumpangnya kami berikan pilihan, apakah dikembalikan ke tempat asal dia naik atau kami antar ke terminal," ujar Sambodo.
Berita Terkait
-
Kasusnya Ditangani Polisi, Meutya Hafid Ungkap 10 Pegawai Komdigi Terlibat Judol Sudah Dipecat
-
Warga Sumsel Diringkus Polisi Usai Curi Brankas Rp 5 Miliar dan Emas 1 Kg di Tangsel
-
Berantas Penyalahgunaan BBM hingga Pupuk Bersubsidi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Bentuk Subsatgas Gakkum
-
Modus Pengusiran Setan, Nenek di Jakut Rugi Rp 500 Juta, Begini Ceritanya
-
Didukung Warga Sulsel, Denny Sumargo Tegas Tak Akan Minta Maaf Meski Dilaporkan Farhat Abbas
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
Terkini
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
-
Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg
-
Namanya Dicatut untuk Aksi Penipuan, Mas Dhito Minta Masyarakat Lebih Waspada
-
Intip Dua Produsen Lele, Pemkab Kediri Dorong Penguatan Nilai Jual