Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 29 April 2021 | 19:34 WIB
RHY, menunjukkan kartu identitas suaminya yang tega setubuhi anak kandungnya sendiri, di Kabupaten Tangerang, Kamis (29/4/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Aksi bejat dilakukan WI (39). Dia tega menyetubuhi putri kandungnya sendiri di rumahnya di Kabupaten Tangerang.

Aksi bejat itu terbongkar usai korban AN (16) dipaksa bercerita oleh keluarganya setelah menghilang hampir tiga minggu.

Ibu korban, RHY (52) bercerita, semula putrinya itu kabur dari rumah hampir tiga minggu dan baru ditemukan Rabu (28/4/2021).

AN diketahui kabur ke Bekasi. Informasi tersebut, didapat setelah meminta bantuan ke 'orang pintar' untuk melacak keberadaan anak gadisnya itu.

Baca Juga: Cegah Klaster Baru, Perkantoran di Kota Tangerang Diminta WFH 50 Persen

"Setelah ketemu kemarin ditanya alasannya kabur dari rumah, ngakunya karena nggak tahan sama bapaknya," katanya ditemui di kediamannya, Kamis (29/4/2021).

RHY pun terkejut, tak menyangka aksi bejat yang dilakukan suaminya terhadap putri kandungnya itu.

Ibu tiga anak itu dibuat tercengang, lantaran putrinya itu dipaksa jadi pelampiasan nafsu suaminya sejak Juni 2020 lalu.

"Katanya sudah dari 2020. Nggak tahu siang, nggak tahu malem. Barangkali ada ancaman. Berasa mimpi, percaya nggak percaya, kok bisa tega sampai segitunya sama anaknya," ungkapnya lirih sambil menahan air mata.

Warga setempat yang mengetahui aksi bejat WI, melampiaskan kekesalan dengan memberi bogem mentah kepada pelaku, sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Cisauk, wilayah Polres Tangerang Selatan.

Baca Juga: Jadwal Sholat dan Buka Puasa Kabupaten Tangerang 29 April 2021

Kanit Reskrim Polsek Cisauk, Iptu Margana membenarkan adanya kasus ayah perkosa putrinya di Kabupaten Tangerang tersebut.

"Iya, kemarin sudah diamankan dan dilimpahkan ke Polres Tangsel," singkat Margana saat dihubungi SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Kamis (29/4/2021).

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More