SuaraJakarta.id - Masyarakat Tangerang Selatan (Tangsel) diboleh menggelar Sholat Idul Fitri atau Sholat Id berjamaah di masjid. Namun maksimal 50 persen dari kapasitas masjid.
Di samping itu, warga Tangsel juga diminta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat pelaksanaan sholat Id nanti.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Tangerang Selatan, Abdul Rojak, saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Kamis (29/4/2021).
"Shalat Idul Fitri ya boleh lah, kan surat edaran Kemenag Nomor 3 disempurnakan Nomor 4 boleh, dengan menerapkan protokol kesehatan," tegasnya.
Rojak menerangkan, pelaksanaan Sholat Id maksimal 50 persen dari kapasitas normal masjid.
Panitia dari pengurus masjid pun harus melakukan pendataan agar tak melebihi kapasitas yang ditentukan.
Namun demikian, seandainya diketahui melebihi kapasitas, pihak Kemenag Tangsel tak akan membubarkan pelaksanaan Sholat Id. Hanya memberikan teguran.
"Aturannya pemberlakuan 50 persen, nggak boleh lebih dari kapasitas ruangan. Tinggal dihitung saja kalau di luar di lapangan kapasitas 1.000 umpamanya, panitia harus mendata jangan lebih dari 50 persen. Nanti panitianya akan kita tegur dari gugus tugas Covid-19. Enggak dibubarin, ditegur aja," papar Rojak.
Meski begitu, saat ini Rojak mengaku pihaknya belum memutuskan secara resmi soal teknis pelaksanaan Sholat Id di Tangsel di tengah pandemi Covid-19 ini.
Baca Juga: Tangsel Buang Sampah ke TPA Cilowong Serang 400 Ton per Hari Mulai Juni
"Besok rapat koordinasi. Di situ nanti dibicarakan teknisnya seperti apa, harus disepakati arahan wali kota seperti apa. Masyarakat mah mengikuti, yang penting pemerintah punya aturan," ungkapnya.
"Jangan sampai nanti masyarakat Sholat Id di lapangan diomelin, padahal tidak ada aturannya," pungkas Kepala Kemenag Tangsel.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Digerebek di Fly Over Hingga Kontrakan, Polda Metro Sikat Jaringan Sabu 5,3 Kg di Tangsel
-
Polisi Setop Penyelidikan Kasus Guru di Tangsel, Dugaan Kekerasan Psikis Tak Terbukti!
-
Mediasi Buntu, Kasus Guru SD di Tangsel Tetap Jalan Meski Ruang Restorative Justice Dibuka
-
Nasib Ibu Guru Budi di Ujung Tanduk Usai Mediasi Buntu, Ortu Siswa Ngotot Lapor Polisi
-
Viral Guru SD 30 Tahun Mengabdi Dilaporkan ke Polisi Usai Menegur Murid, Keluarga Minta Dukungan
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Pengosongan Kawasan Dipersoalkan, Proses Hukum Belum Berkekuatan Tetap
-
5 Keunggulan Sepatu Lari Mills untuk Latihan Nyaman dengan Standar Timnas
-
7 Merek Sepatu Lari yang Jarang Disorot tapi Nyaman Dipakai & Ramah Kantong
-
Cek Fakta: Tautan Pendaftaran Bantuan Insentif untuk Guru 2026, Ini Faktanya
-
WFH di Jakarta Diperpanjang, Ini 7 Tips Tetap Produktif Saat Hujan