SuaraJakarta.id - Masyarakat Tangerang Selatan (Tangsel) diboleh menggelar Sholat Idul Fitri atau Sholat Id berjamaah di masjid. Namun maksimal 50 persen dari kapasitas masjid.
Di samping itu, warga Tangsel juga diminta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat pelaksanaan sholat Id nanti.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Tangerang Selatan, Abdul Rojak, saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Kamis (29/4/2021).
"Shalat Idul Fitri ya boleh lah, kan surat edaran Kemenag Nomor 3 disempurnakan Nomor 4 boleh, dengan menerapkan protokol kesehatan," tegasnya.
Rojak menerangkan, pelaksanaan Sholat Id maksimal 50 persen dari kapasitas normal masjid.
Panitia dari pengurus masjid pun harus melakukan pendataan agar tak melebihi kapasitas yang ditentukan.
Namun demikian, seandainya diketahui melebihi kapasitas, pihak Kemenag Tangsel tak akan membubarkan pelaksanaan Sholat Id. Hanya memberikan teguran.
"Aturannya pemberlakuan 50 persen, nggak boleh lebih dari kapasitas ruangan. Tinggal dihitung saja kalau di luar di lapangan kapasitas 1.000 umpamanya, panitia harus mendata jangan lebih dari 50 persen. Nanti panitianya akan kita tegur dari gugus tugas Covid-19. Enggak dibubarin, ditegur aja," papar Rojak.
Meski begitu, saat ini Rojak mengaku pihaknya belum memutuskan secara resmi soal teknis pelaksanaan Sholat Id di Tangsel di tengah pandemi Covid-19 ini.
Baca Juga: Tangsel Buang Sampah ke TPA Cilowong Serang 400 Ton per Hari Mulai Juni
"Besok rapat koordinasi. Di situ nanti dibicarakan teknisnya seperti apa, harus disepakati arahan wali kota seperti apa. Masyarakat mah mengikuti, yang penting pemerintah punya aturan," ungkapnya.
"Jangan sampai nanti masyarakat Sholat Id di lapangan diomelin, padahal tidak ada aturannya," pungkas Kepala Kemenag Tangsel.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus Penyekapan di Tangsel: Eks Anggota TNI AL Terlibat, Sudah Dipecat karena Disersi!
-
Cerita Mengerikan Korban Penyekapan Modus COD Mobil di Tangsel
-
COD Mobil Berujung Sekap: Komplotan Penjahat Tangerang Selatan Dibekuk
-
Sekap Pasutri Bak Hewan, Pemerasnya Pakai Nopol Dinas Palsu, Seragam Polisi hingga Airsoft Gun
-
Ngeri! Begini Peran Tersangka Wanita Komplotan Penyekap Pasutri Korban Modus COD di Tangsel
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
KAMIS MANIS, Rezeki DANA Kaget Menantimu: Siapa Cepat Dia Dapat
-
Dana DKI Jakarta Rp14 Triliun 'Menganggur'? Rano Karno Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Cadangan Emas Terbesar Indonesia Ditemukan di Pulau Sulawesi, Siap Produksi!
-
Fakta di Balik Vonis Ijonk: Peran Aktor dalam Kasus Vape Ilegal Terungkap
-
Eks Kapolres Divonis 19 Tahun! KPAI: Ini Bukti Keadilan untuk Anak