Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 01 Mei 2021 | 10:10 WIB
Petugas mendata warga saat mengambil BST DKI Tahap 1 di SMAN 111, Jakarta, Selasa (19/1/2021). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
  1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Prov. DKI Jakarta
  2. Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
  3. Proses penyaluran bertahap dan bergiliran di seluruh wilayah administrasi DKI Jakarta dimulai pada Januari 2021
  4. Terdapat 160 titik lokasi penyaluran di setiap wilayah administrasi & maksimal 500 orang perhari di setiap titik
  5. Menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjukp
  6. Apabila tidak hadir sesuai jadwal pertama, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di 5 wilayah DKI Jakarta & Kepulauan Seribu.

Load More