Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung | Yosea Arga Pramudita
Senin, 03 Mei 2021 | 14:10 WIB
Ilustrasi--Petugas Terminal Pulogebang, Jakarta Timur memeriksa kelengkapan persyaratan penumpang yang akan berangkat menuju luar Jakarta. [ANTARA/Andi Firdaus]

Kendati demikian, Syafrin meminta agar masyarakat yang ingin bepergian ke luar kota menggunakan bus harus menunjukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Jika tak memilkinya, maka otomatis tak biasa keluar dari Jabodetabek.

Load More