SuaraJakarta.id - Pemprov DKI memberlakukan aturan penggunaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) pada masa periode larangan mudik, 6-17 Mei 2021 mendatang.
Ada lima pemohon yang bisa memperoleh SIKM. Para pemohon SIKM ini merupakan kelompok yang dinilai memiliki keperluan mendesak.
Pertama, orang yang ingin berkunjung ke keluarga yang sedang sakit. Kedua, kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal.
Ketiga, ibu hamil atau bersalin. Keempat, pendamping ibu hamil maksimal satu orang. Dan kelima adalah pendamping persalinan maksimal dua orang.
"Di luar ini, tidak diperkenankan mendapatkan surat SIKM," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam webinar yang dikuti SuaraJakarta.id, Senin (3/5/2021).
Untuk bisa mendapatkan SIKM, pemohon harus membuat pengajuan di kantor kelurahan masing-masing.
Sementara, untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin melakukan perjalanan darurat, mereka wajib melampirkan surat tugas minimal dari pejabat eselon II.
Sedangkan karyawan swasta harus mendapatkan surat perjalanan dari pimpinan.
Mekanisme untuk mendapatkan SIKM disebut Riza seperti tahun lalu. Caranya dengan melakukan pengisian formulir secara online di aplikasi JakEvo.
Baca Juga: Mudik Lokal Dilarang, Masyarakat Diimbau Silaturahmi Virtual
"Perbedaannya, verifikasi berkas itu dilakukan di tingkat kelurahan. Dari sebelumnya tingkat provinsi,” ujarnya.
“Sekarang kita di tingkat kelurahan supaya lebih cepat, lebih mudah, dan lebih valid, karena bisa langsung ditemui di rumah masing-masing," pungkas Riza.
Berikut alur pembuatan SIKM:
- Pemohon SIKM dengan syarat lima kategori yang diperbolehkan
- Masuk situs jakevo.jakarta.go.id
- Verifikasi berkas di Unit Pelaksana Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kelurahan
- Tanda tangan SIKM elektronik oleh lurah
- Pemohon mengunduh SIKM di situs jakevo.jakarta.go.id
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Bukan Lagi Hemat, Bawa Lunch Box di SCBD Kini Dianggap Lebih 'Kelas'
-
Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
-
Ingin Cantik, Malah Luka Serius, Korban Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia Alami Trauma
-
Tarif Belasan Juta Bikin Percaya, Modus Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia Terbongkar
-
'Tak Akan Ada Kerja Layak di Bumi yang Rusak', Suara Sarekat Hijau Indonesia di May Day 2026