SuaraJakarta.id - Pemprov DKI memberlakukan aturan penggunaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) pada masa periode larangan mudik, 6-17 Mei 2021 mendatang.
Ada lima pemohon yang bisa memperoleh SIKM. Para pemohon SIKM ini merupakan kelompok yang dinilai memiliki keperluan mendesak.
Pertama, orang yang ingin berkunjung ke keluarga yang sedang sakit. Kedua, kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal.
Ketiga, ibu hamil atau bersalin. Keempat, pendamping ibu hamil maksimal satu orang. Dan kelima adalah pendamping persalinan maksimal dua orang.
Baca Juga: Mudik Lokal Dilarang, Masyarakat Diimbau Silaturahmi Virtual
"Di luar ini, tidak diperkenankan mendapatkan surat SIKM," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam webinar yang dikuti SuaraJakarta.id, Senin (3/5/2021).
Untuk bisa mendapatkan SIKM, pemohon harus membuat pengajuan di kantor kelurahan masing-masing.
Sementara, untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin melakukan perjalanan darurat, mereka wajib melampirkan surat tugas minimal dari pejabat eselon II.
Sedangkan karyawan swasta harus mendapatkan surat perjalanan dari pimpinan.
Mekanisme untuk mendapatkan SIKM disebut Riza seperti tahun lalu. Caranya dengan melakukan pengisian formulir secara online di aplikasi JakEvo.
Baca Juga: Mudik Dilarang Tapi Ada Pesawat Dari Wuhan ke Jakarta, Publik: Negara Lucu
"Perbedaannya, verifikasi berkas itu dilakukan di tingkat kelurahan. Dari sebelumnya tingkat provinsi,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga