SuaraJakarta.id - Pemerintah akan segera memberlakukan aturan larangan mudik pada 6 sampai 17 Mei mendatang. Namun kasus aktif Covid-19 di Jakarta belakangan ini mengalami kenaikan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, dalam dua pekan terakhir terdapat peningkatan kasus aktif yang fluktuatif. Misalnya, pada tanggal 19 April terdapat 6.884 kasus aktif.
Lalu ada kenaikan menjadi 7.020 kasus aktif pada 3 Mei. Meskipun demikian, ia menyebut situasi masih terkendali. Sebab ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU di Jakarta masih mencukupi, lantaran persentase keterisiannya menunjukkan penurunan.
"Per tanggal 18 April jumlah kapasitas tempat tidur isolasi sebanyak 7.087 unit dan terisi 2 691 atau 38 persen, sedangkan pada 3 Mei jumlah tempat tidur 6.735 dan terisi 2.385 atau terisi 35 persen," ujar Widyastuti dalam keterangan tertulis, Selasa (4/7/2021).
Selanjutnya untuk jumlah kapasitas ketersediaan ICU pada 18 April adalah 1.056 dengan terisi 500 pasien atau 47 persen. Sedangkan pada 3 Mei jumlah kapasitas ICU ada 1.027 dan terisi 425 atau terisi 41 persen.
"Masing masing ada penurunan 3 persen di tempat tidur Isolasi dan 6 persen untuk ICU, sehingga bisa dialihkan untuk pasien non COVID-19," jelasnya.
Ia pun mengingatkan masyarakat agar disiplin protokol kesehatan, terutama saat minggu akhir Ramadan hingga menjelang Idulfitri. Hal ini tidak lepas adanya kenaikan kasus aktif akibat munculnya klaster perkantoran.
"Di samping Pemprov DKI juga telah mengizinkan warga beribadah di masjid selama Ramadan, dengan kapasitas 50 persen bangunan," tuturnya.
"Semoga warga Jakarta tetap mematuhi 3M termasuk menghindari kerumunan dan menghindari mobilisasi sangat penting. Padahal, sebulan yang lalu jumlah yang terpapar kasus positif kurang dari seribu dari jumlah saat ini. Kita ingin kolaborasi di setiap lapisan masyarakat harus solid, untuk menekan angka penyebaran ini," tambah Widyastuti.
Baca Juga: Studi: Vaksinasi Covid-19 Terbukti Lindungi Ibu Hamil dan Bayinya
Berkaca pada kondisi kasus aktif Covid-19 sekarang ini, Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga tanggal 17 Mei 2021.
Hal ini tertuang pada Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 558 Tahun 2021 terkait Perpanjangan PPKM Mikro dan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 27 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro tingkat RT. Keputusan ini dilakukan guna mengantisipasi potensi lonjakan kasus aktif menjelang dan pascalebaran.
Selama masa PPKM mikro, proses vaksinasi terus dijalankan. Jumlah sasaran vaksinasi tahap 1 dan 2 (tenaga kesehatan, lansia, dan pelayan publik) sebanyak 3.000.689 orang.
"Total vaksinasi dosis 1 saat ini sebanyak 1.947.986 orang (64,9 persen) dan total vaksinasi dosis 2 kini mencapai 1.256.966 orang (41,9 persen)," pungkas Widyastuti.
Berita Terkait
-
Studi: Vaksinasi Covid-19 Terbukti Lindungi Ibu Hamil dan Bayinya
-
Politikus PDIP Polisikan RS dan Dokter Gara-gara Hasil Tes Covid-19
-
7 Syarat Naik Kereta Api dari Jakarta saat Larangan Mudik 6-17 Mei 2021
-
Mantan Pasien Covid-19 Harus Periksakan Kondisi Jantung, Ini Alasannya!
-
5 Syarat Warga Jakarta Bisa Dapat SIKM untuk Keluar Masuk Wilayah
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Maghrib Jam Berapa di Jakarta Hari Ini? Cek Jadwal Buka Puasa Selasa 10 Maret 2026
-
Jadwal Imsak Jakarta Selasa 10 Maret 2026, Catat Waktu Sahur Hari Ini
-
Maghrib Jam Berapa di Jakarta Hari Ini? Cek Jadwal Buka Puasa Senin 9 Maret 2026
-
Swiss-Belresidences Kalibata Rayakan Idulfitri dengan Ragam Promo Spesial
-
Promo Ramadan BRI: Buka Puasa Bersama Kenangan Brands Pakai QRIS BRImo Dapat Cashback 40%