SuaraJakarta.id - Pemerintah akan segera memberlakukan aturan larangan mudik pada 6 sampai 17 Mei mendatang. Namun kasus aktif Covid-19 di Jakarta belakangan ini mengalami kenaikan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, dalam dua pekan terakhir terdapat peningkatan kasus aktif yang fluktuatif. Misalnya, pada tanggal 19 April terdapat 6.884 kasus aktif.
Lalu ada kenaikan menjadi 7.020 kasus aktif pada 3 Mei. Meskipun demikian, ia menyebut situasi masih terkendali. Sebab ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU di Jakarta masih mencukupi, lantaran persentase keterisiannya menunjukkan penurunan.
"Per tanggal 18 April jumlah kapasitas tempat tidur isolasi sebanyak 7.087 unit dan terisi 2 691 atau 38 persen, sedangkan pada 3 Mei jumlah tempat tidur 6.735 dan terisi 2.385 atau terisi 35 persen," ujar Widyastuti dalam keterangan tertulis, Selasa (4/7/2021).
Selanjutnya untuk jumlah kapasitas ketersediaan ICU pada 18 April adalah 1.056 dengan terisi 500 pasien atau 47 persen. Sedangkan pada 3 Mei jumlah kapasitas ICU ada 1.027 dan terisi 425 atau terisi 41 persen.
"Masing masing ada penurunan 3 persen di tempat tidur Isolasi dan 6 persen untuk ICU, sehingga bisa dialihkan untuk pasien non COVID-19," jelasnya.
Ia pun mengingatkan masyarakat agar disiplin protokol kesehatan, terutama saat minggu akhir Ramadan hingga menjelang Idulfitri. Hal ini tidak lepas adanya kenaikan kasus aktif akibat munculnya klaster perkantoran.
"Di samping Pemprov DKI juga telah mengizinkan warga beribadah di masjid selama Ramadan, dengan kapasitas 50 persen bangunan," tuturnya.
"Semoga warga Jakarta tetap mematuhi 3M termasuk menghindari kerumunan dan menghindari mobilisasi sangat penting. Padahal, sebulan yang lalu jumlah yang terpapar kasus positif kurang dari seribu dari jumlah saat ini. Kita ingin kolaborasi di setiap lapisan masyarakat harus solid, untuk menekan angka penyebaran ini," tambah Widyastuti.
Baca Juga: Studi: Vaksinasi Covid-19 Terbukti Lindungi Ibu Hamil dan Bayinya
Berkaca pada kondisi kasus aktif Covid-19 sekarang ini, Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga tanggal 17 Mei 2021.
Hal ini tertuang pada Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 558 Tahun 2021 terkait Perpanjangan PPKM Mikro dan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 27 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro tingkat RT. Keputusan ini dilakukan guna mengantisipasi potensi lonjakan kasus aktif menjelang dan pascalebaran.
Selama masa PPKM mikro, proses vaksinasi terus dijalankan. Jumlah sasaran vaksinasi tahap 1 dan 2 (tenaga kesehatan, lansia, dan pelayan publik) sebanyak 3.000.689 orang.
"Total vaksinasi dosis 1 saat ini sebanyak 1.947.986 orang (64,9 persen) dan total vaksinasi dosis 2 kini mencapai 1.256.966 orang (41,9 persen)," pungkas Widyastuti.
Berita Terkait
-
Studi: Vaksinasi Covid-19 Terbukti Lindungi Ibu Hamil dan Bayinya
-
Politikus PDIP Polisikan RS dan Dokter Gara-gara Hasil Tes Covid-19
-
7 Syarat Naik Kereta Api dari Jakarta saat Larangan Mudik 6-17 Mei 2021
-
Mantan Pasien Covid-19 Harus Periksakan Kondisi Jantung, Ini Alasannya!
-
5 Syarat Warga Jakarta Bisa Dapat SIKM untuk Keluar Masuk Wilayah
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
MUI Puji Polri Ungkap 197 Ton hingga Tangkap 51.763 Tersangka Narkoba
-
4 Tahun Utang PON Papua Belum Dibayar, Purbaya Turun Tangan!
-
Efek Domino Kasus Chromebook Nadiem: Kejagung Periksa Pejabat di Daerah
-
GBK Perketat Aturan Fotografi: Siap-Siap Izin Kalau Mau Komersial
-
SPF 50+ Tapi Tetap Ringan? Ini 4 Sunscreen Gel Andalan untuk Kulit Berminyak di Iklim Tropis