SuaraJakarta.id - Kepolisian akan membubarkan kerumunan warga Jakarta yang ngeyel lakukan takbir keliling pada malam jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menegaskan melarang masyarakat yang mengadakan takbir keliling karena kegiatan itu mengundang kerumunan.
"Tidak ada takbir keliling. Tidak ada yang sifatnya kerumunan,” tegas Hengki usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Jaya 2021 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (5/5/2021).
“Jadi di fase pandemi ini, ada hal yang spesifik, menempatkan orang lain pada situasi yang berbahaya merupakan tindak pidana," tambahnya.
Hengki menjelaskan segala tindakan yang menimbulkan kerumunan dapat digolongkan sebagai tindak pidana.
Pelanggar kerumunan di masa pandemi Covid-19 dapat dipidana, sesuai dengan aturan Undang-Undang No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Semua (kerumunan) apa pun itu termasuk demo yang melanggar protokol kesehatan, kita bubarkan," kata Hengki.
Ada pun menjelang Hari Raya Idul Fitri, sebanyak 1.500 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Pemerintah Kota Jakarta Pusat dikerahkan untuk melakukan pengamanan dalam Operasi Ketupat Jaya 2021.
Personel gabungan disiapkan untuk melakukan pengamanan selama 12 hari, yakni mulai 5-16 Mei 2021.
Baca Juga: Khawatir Muncul Kerumunan, Pengunjung Pasar Kebon Kembang Bogor Dibatasi
Mereka akan ditempatkan di tujuh pos yang tersebar di wilayah Jakarta Pusat, seperti sentra pelayanan masyarakat dan sentra ekonomi, termasuk Pasar Tanah Abang.
"Operasi Ketupat tahun ini dilaksanakan dalam rangka penekanan angka persebaran Covid-19. Jangan sampai justru fase di Hari Raya ini menjadi peningkatan lonjakan kasus Covid-19," kata Hengki.
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Kantor BGN Bakal Didemo Mahasiswa, Ratusan Polisi Siaga Amankan Lokasi
-
Pekerja di Roxy Mas Tewas Terjepit Lift Anjlok! Jasad Tergantung di Lantai 2 dan 3
-
Bukan yang Pertama! Polisi Duga Ada Korban Penyekapan Lain di Percetakan Senen
-
Bukan Negara Vigilante: Mengapa Penyekapan Karyawan di Senen Berlangsung 21 Hari Tanpa Terdeteksi?
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
HUT ke-81 RI, Saatnya Berburu Promo Spesial dari BRI
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Diduga Terserang Virus, Kemenhut Ungkap Penyebab Kematian Gajah Yuna di Aceh
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan