Rizki Nurmansyah
Rabu, 05 Mei 2021 | 18:53 WIB
Mas Amid, salah satu pemudik ke Purwodadi di Tol Bitung, Kabupaten Tangerang, Rabu (5/5/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

"Keberatan sih iya, tapi mau gimana lagi ngikutin aturan pemerintah. Hari ini terkahir bisa mudik. Misalnya suruh putar balik, ya sudah pasrah," pungkasnya.

Saat ini, pemerintah melarang aktivitas mudik Lebaran Idul Fitri dan berlaku pada 6-17 Mei mendatang.

Pelarangan mudik dilakukan untuk menekan penyebaran covid-19 akibat adanya aktivitas mudik.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More