Rizki Nurmansyah
Rabu, 05 Mei 2021 | 19:15 WIB
Sejumlah penumpang datangi Bandara Soetta, Tangerang, jelang penerapan larangan mudik, Rabu (5/5/2021). [SuaraJakarta.id/Jehan Nurhakim]

Kendati demikian, ia mengaku telah melakukan komunikasi dan pemberitahuan untuk pengurangan slot pernerbangan.

"Secara informal komunikasi kami akan ada pengurangan slot penerbangan, karena okupansinya kemungkinan berkurang. (Tapi) untuk maskapai secara resmi belum ada info pengurangan," paparnya.

Ilustrasi - Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

Ia menjelaskan pengurangan itu dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021, tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

"Pengurangan slot sesuai dengan PM Kemenhub Nomor 13 Tahun 2021," tutupnya.

Diketahui, berdasarkan Permenhub Nomor 13/2021, terdapat sejumlah pengecualian pesawat bisa tetap beroperasi di masa pemberlakuan larangan mudik yang bersifat tugas negara, logistik, dan perjalanan darurat.

Angkutan udara yang diperbolehkan terbang tetap dengan izin rute yang sudah eksis atau mengajukan Flight Approval (FA) kepada Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub:

  1. Penerbangan pimpinan lembaga tinggi negara RI dan tamu kenegaraan.
  2. Penerbangan operasional Kedutaan besar, konsulat jenderal, dan konsulat asing serta perwakilan organisasi internasional di Indonesia.
  3. Penerbangan operasional penerbangan khusus repatriasi (repatriation flight) yang melakukan pemulangan WNI atau WNA.
  4. Penerbangan operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat.
  5. Operasional angkutan kargo.
  6. Operasional angkutan udara perintis operasional lainnya.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Load More