SuaraJakarta.id - Pemerintah Kabupaten Tangerang telah memetakan lokasi yang menjadi fokus dari titik penyekatan mudik. Penyekatan dilakukan terkait kebijakan larangan mudik oleh pemerintah pusat.
Larangan mudik ini berlaku dari 6-17 Mei 2021, guna mengurangi risiko penyebaran dan penularan Covid-19.
Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang telah memfokuskan lokasi yang jadi fokus titik penyekatan mudik.
Berikut daftar tujuh lokasi penyekatan mudik di Kabupaten Tangerang:
- Simpang Bitung
- Jayanti, perbatasan Serang
- Tanara, perbatasan Serang
- Kronjo
- Kresek
- Solear
- Citra Raya
Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas pada Bidang Lalu Lintas, Dishub Kabupaten Tangerang, R A Benny Purwana mengatakan, pihaknya juga mendirikan posko penyekatan mudik di beberapa lokasi titik keluar masuk pemudik dari dan menuju Tangerang.
“Seperti di Gerbang Tol Balaraja Barat, Gerbang Tol Balaraja Timur, Gerbang Tol Cikupa, Gerbang Tol Kedaton, Rest Area 43, dan Rest Area 45, serta di perbatasan antara Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak,” ujarnya dikutip SuaraJakarta.id dari laman resmi Pemkab Tangerang, Rabu (5/5/2021).
"Jadi titik-titik itulah yang akan menjadi prioritas lokasi penyekatan. Petugas gabungan ini, akan bersiaga di posko penyekatan selama 24 jam," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri mengatakan, pihaknya mengerahkan ratusan personel pada beberapa titik posko penyekatan mudik.
"Dishub Kabupaten Tangerang mengerahkan sebanyak 350 personil dengan 10 kendaraan operasional lalin roda 4, 20 kendaraan roda 2 dan 8 armada truk PJU, di 15 titik penyekatan di wilayah Kabupaten Tangerang," paparnya.
Baca Juga: Pemkab Tangerang Larang ASN Mudik, Kecuali...
Lanjutnya, ia juga mengatakan bahwa Dishub Kabupaten Tangerang telah melakukan sosialisasi kepada PO dan agen perjalanan bus terkait larangan mudik.
Dishub Kabupaten Tangerang, kata dia, telah meminta PO dan agen bus menghentikan pelayanan aktivitas transportasi massal mulai tanggal 6-24 Mei mendatang.
Selain ada pengerahan anggota yang telah ditetapkan, Dishub Kabupaten Tangerang juga menyiapkan sejumalh peralatan. Diantaranya barrier beton, water berrier dan Raccoon Tracks disamping rambu pendukung lain untuk memutar balik para pelanggar mudik.
Berita Terkait
-
Membongkar Jebakan Kemiskinan Spasial Pekerja Informal di Kabupaten Tangerang
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
-
Cegah Pencemaran, TPA di Jabodetabek Diminta Tutup Tumpukan Sampah
-
Kelas Rusak, Guru Mengundurkan Diri: Realitas Miris di SMK Al-Anshor Tangerang
-
TPA Jatiwaringin Kritis, Tersisa 6 Hektar dari 31 Hektar Lahan
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up
-
Mengabadikan Indonesia Lewat Lensa, BRI inFrame 2026 Angkat Cerita Ekonomi Kerakyatan
-
Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum, Tiga Orang Disiapkan untuk Disomasi soal Muktamar NU
-
BRI Hadir Meriahkan Festival Musik Pestapora 2026
-
Dari Piknik hingga Bernyanyi, Momen Warga Menikmati Sunset di Pantai 2026