Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 06 Mei 2021 | 14:35 WIB
Pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport bernama Rusdi Karepesina memakai plat nomor palsu SN 45 RSD ditilang polisi di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur, Rabu (5/5/2021). Kepada polisi dia mengaku warga warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. (Dok. Ist)

Saat ini kendaraan dengan pelat dan identitas palsu tersebut ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Polisi juga mengamankan dua pria yang ada di dalam kendaraan tersebut untuk dimintai keterangan.

Adapun pasal yang dikenakan kepada pengemudi kendaraan tersebut yakni Pasal 288 dan 280 UU LLAJ.

Baca Juga: Negara Kekaisaran Sunda Nusantara Diklaim Diakui Mahkamah Internasional

Load More