SuaraJakarta.id - Empat remaja anggota geng motor yang melakukan pembacokan terhadap anak di bawah umur hingga korbannya terancam lumpuh, dibekuk polisi.
Keempat anggota geng motor itu dibekuk di kediaman masing-masing. Mereka berinisial MD (19), MM (18), S (19), dan MF (18).
Para pelaku geng motor ini diduga merupakan bagian dari kelompok GBR (Garda Bangsa Reformasi).
Keempatnya merupakan warga Kelurahan Ciparen, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.
"Empat orang pelaku sudah ditangkap," ujar Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Mochamad Nandar, Kamis (6/5/2021), dilansir dari BantenNews.co.id—jaringan Suara.com.
Peristiwa pembacokan sadis yang dilakukan anggota geng motor itu terjadi pada, Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.
Insiden bermula saat sekitar 4 remaja dari lingkungan Sempu Kelapa Endep sedang nongkrong di belakang gang dekat rumah pelaku MD.
Disaat yang bersamaan, korban yang bernama Muhamad Fahrurozi (15) warga Neglasari, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang bersama rombongannya sedang membangunkan sahur dan melewati jalan raya dekat Gang Sempu Kelapa Endep.
Kemudian kelompok pemuda Sempu Kelapa Endep dengan berjalan kaki dan ada yang mengendarai sepeda motor menghampiri rombongan korban yang sedang membangunkan sahur.
Baca Juga: Geng Motor Nekad Lintasi Negara Bagian Cuma Buat Makan, Langsung Diciduk
MD langsung mengambil celurit yang disimpan di bawah kursi depan rumahnya, setelah itu MD langsung lari menghampiri korban bersama rombongannya.
Pelaku melihat salah satu pemuda dari Sempu Kelapa Endep sedang dipukul oleh rombongan korban dan melihat kejadian tersebut MD langsung membacok satu orang pemuda dari rombongan yang membangunkan sahur dengan menggunakan 1 bilah celurit.
Setelah membacok korban, pelaku langsung melarikan diri ke belakang gang dan membuang senjata tajam tersebut di pinggir kali dekat rumahnya.
Dalam penangkapan anggota geng motor itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 potong celana training warna hitam kuning dan 1 buah sarung yang sudah dilinting berisikan batu yang ada bercak darah.
Akibat pembacokan itu, korban yang sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit dr. Dradjat Prawiranegara Serang setelah peristiwa pembacokan itu, terancam lumpuh. Sebab kakinya terasa kebas dan tak bisa digerakkan.
Tangan kanan yang terkena sabetan senjata tajam geng motor juga makin memburuk kondisinya, kebas dan tak bisa digerakkan.
"Para pelaku yang melakukan tindak pidana melakukan kekerasan fisik terhadap anak yang masih di bawah umur dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 UU RI No. 17 tahun 2016 atas perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana," jelasnya.
Berita Terkait
-
Geger Unpam Serang, Mahasiswi Tewas Jatuh dari Lantai 2, Murni Kecelakaan atau Kelalaian Kampus?
-
Israel Kembali Serang Gaza, Komisi I DPR Minta RI Lebih Aktif Tekan Institusi Internasional
-
Maia Estianty Ngaku Dulu Biaya Sewa Rumah Dibantu Emilia Contessa, Ahmad Dhani Murka
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Horor di Serang! Makam 7 Tahun Dibongkar, Tengkorak Jenazah Raib Misterius
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja 15,5 Kg dari Jakarta Hingga Pamulang
-
Inovasi Terukur Bawa Episode Gading Serpong Leading di Ajang Tahunan Ini
-
TikTokers Vanessa Tuhuteru Tersangka, Pengacara Beberkan Kronologi Dugaan Pemalsuan Identitas
-
Cek Fakta: Isu Pembubaran DPR Libatkan Gibran dan AHY, Hoaks atau Fakta?
-
5 Lip Tint Tahan Lama untuk Makan Makanan Berminyak agar Warna Tetap On