SuaraJakarta.id - Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan larangan mudik selama 6-17 Mei mendatang. Terkait ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa larangan mudik ditujukan untuk melindungi semua warga.
"Ini bukanlah semata-mata melarang, tapi ini adalah untuk melindungi semua, maka kita tetaplah kita di tempatnya masing-masing," kata Anies di Balai Kota, Kamis (6/5/2021) petang.
Pasalnya, kata Anies, Indonesia dan Jakarta saat ini, masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Sehingga potensi penularan selalu meningkat ketika ada kegiatan bepergian bersama-sama yang umumnya terjadi pada masa liburan.
"Jadi ketika masa liburan ada bepergian bersama-sama, ada interaksi antar warga yang selalu menyebabkan saudara-saudara kita terpapar. Jadi mari kita sama-sama menaati kebijakan ini," ucap Anies dilansir dari Antara.
Dengan tidak melaksanakan mudik atau tetap di tempat masing-masing, menurut Anies, bisa mengurangi potensi penularan Covid-19.
Namun tetap harus ditambah dengan penerapan protokol kesehatan secara tertib.
"Harus tetap mengindari kerumunan dan terus menggunakan masker dan menjaga protokol kesehatan di manapun berada," tuturnya.
Diketahui, larangan mudik Lebaran 2021 mulai berlaku 6-17 Mei 2021 mendatang. Larangan mudik sudah diatur melalui adendum Surat Edaran Satgas COVID-19 2021 SE 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Baca Juga: Kucing-Kucingan Mudik Numpang Bus, Siap-siap Disanksi dan Dipulangkan
Akibat adanya aturan tersebut, terpantau di beberapa pintu keluar dari Jakarta, banyak masyarakat yang memilih mudik lebih awal untuk menghindari pelarangan mudik 6-17 Mei 2021.
Bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan pada masa larangan mudik pada 6-17 Mei 2021, diminta untuk membawa dokumen kelengkapan yakni Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) atau surat tugas, dan Surat Keterangan Sehat bebas dari Covid-19.
Untuk prosedur SIKM yang ketentuannya berlaku selama masa peniadaan mudik Idulfitri 1442 H mulai Kamis (6/5) hingga Senin (17/5) tersebut, ditetapkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 569 tahun 2021 tentang Prosedur Pemberian Surat Izin Keluar Masuk Wilayah Provinsi DKI Jakarta Selama Masa Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri 1442 H.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam keterangannya di Jakarta, menjelaskan bahwa Kepgub 569/2021 mengatur tentang beberapa hal. Pertama, untuk penerbitan SIKM paling lama dua hari sejak persyaratan dinyatakan lengkap dan berlaku selama masa peniadaan mudik.
Kedua, pemegang SIKM selama melakukan perjalanan kepentingan untuk nonmudik harus membawa hasil PCR (Polymerase Chain Reaction) atau Swab Antigen atau GeNose yang menyatakan negatif dari COVID-19.
"Adapun, sampelnya diambil dalam kurun waktu paling lama 1x24 jam," kata Anies.
Berita Terkait
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Lebaran Asyik di Jakarta: Keliling Dunia dalam Satu Kawasan, Tanpa Macet-macetan Keluar Kota
-
Doa Idulfitri yang Dianjurkan Lengkap Arab, Latin, dan Artinya, Serta Maknanya Selain 'Minal Aidin'
-
Lengkap! Tata Cara Salat Idulfitri 2026: Niat, Bacaan, Jumlah Takbir, Sunnah, dan Dalil Hadis
-
Minal Aidin wal Faizin Ternyata Tak Sesederhana Itu: Ini Maknanya Jika Dibaca Ala Filsuf
-
Jangan Salah! Ini Bacaan Takbiran Idulfitri 2026 Lengkap Arab, Latin, Arti, dan Dalilnya